Dewan Berharap Adanya Layanan Jemput Bola di Disdukcapil PPU

26 November 2023 08:25 WIB
Dewan Berharap Adanya Layanan Jemput Bola di Disdukcapil PPU
Dewan Berharap Adanya Layanan Jemput Bola di Disdukcapil PPU ( Dok. Istimewa )

PENAJAM, Sonora.ID - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) Sudirman berharap adanya perubahan – perubahan dalam peningkatan layanan di Catatan Sipil (Disdukcapil) Penajam Paser Utara (PPU).

“Minimal, misalkan adanya layanan jemput bola,” kata Sudirman, Kamis (23/11/2023). 

Contoh, jemput bola dalam kepengurusan KTP Elektronik, akte kelahiran maupun kematian dengan sistem pelayanan cepat.

“Dan jika bisa dibuatkan sistem yang tidak berbelit-belit,” ucapnya.

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi II DPRD PPU Soroti Pasar Waru

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu berharap berharap dengan sistem jemput bola tersebut.

Perekaman atau pendataan data kelahiran hingga kematian bisa dilakukan ditiap – tiap kecamatan atau kelurahan. 

“Kalau bisa foto atau segala kepengurusan bisa diterapkan melalui online,” tuturnya.

Apalagi saat ini semua sistem sudah bertranformasi ke digitalisasi.

“Hanya tinggal peningkatan kinerjanya (pengaplikasian) saja,” timpalnya.

Apalagi Disdukcapil PPU juga dilengkapi dengan unit kendaraan mobile yang juga merupakan pelayanan untuk mempercepat.

“Ya, saya rasa jika bisa diurus di kelurahan kenapa harus mengurus ke Disdukcapil,” terangmya.

Artinya segala urusan dapat dilakukan di kelurahan. Kemudian di kelurahan terkoneksi ke Disdukcapil,” ujarnya.

Pasalnya jika tidak seperti itu, warga yang hendak mengurus tentu membutuhkan waktu yang lama dalam kepengurusan.

“Apakah yang bersangkutan tidak bekerja. Kemudian ada biaya yang dia keluarkan. Pertama biaya bensin untuk dia kemari. Belum biaya makannya, kalau lama menunggu,” timpalnya. 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm