Atasi Stunting, Sekdaprov Minta Gunakan Dana Desa

27 November 2023 11:35 WIB
Pemprov Kaltim
Pemprov Kaltim ( )

Kondisi tersebut dikarenakan perkembangan kognitif anak dipicu oleh kematangan dan perkembangan fisik anak.

Sri Wahyuni juga menegaskan bahwa apabila penanganan masalah akibat stunting merupakan fokus dari penggunaan dana desa, maka output yang dihasilkan juga haruslah berupa upaya penanganan stunting. 

Baca Juga: TTG Beri Kemudahan dan Manfaat Bagi Desa

Sehingga para pemerintah desa diwajibkan untuk tertib administrasi dan perlu memiliki sikap hati-hati pada saat memanfaatkan dana desa untuk pengelolaan pembangunan desa.

Atau dengan kata lain, tidak dibenarkan jika dana desa dipergunakan untuk mendukung kegiatan yang tidak berkenaan dan tidak memiliki dampak nyata terhadap upaya pengelolaan desa.

(Adv/DPMPD Kaltim)

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm