Berikut rincian besaran bantuan untuk beberapa jenjang pendidikan:
SD/SDLB/Program Paket A:
Rp 225.000 untuk kelas VI semester genap.
Rp 450.000 untuk kelas I, II, III, IV, dan V semester genap.
SMP/SMPLB/Program Paket B:
Rp 375.000 untuk kelas IX semester genap.
Rp 750.000 untuk kelas VII dan VIII semester genap.
SMA/SMALB/Program Paket C:
Rp 500.000 untuk kelas XII semester genap.
Rp 1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
SMK:
Rp 500.000 untuk kelas XII semester genap.
Rp 1.000.000 untuk kelas X dan XI semester genap.
SMK Program 4 Tahun:
Rp 500.000 untuk kelas XIII semester genap.
Rp 1.000.000 untuk kelas X, XI, dan XII semester genap.
Berdasarkan informasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), pencairan dana PIP Tahap 2 telah dimulai sejak tanggal 4 Agustus 2023, meskipun proses ini dilakukan secara bertahap di seluruh Indonesia.
Siswa atau orang tua dapat mengikuti langkah-langkah berikut untuk mengecek status sebagai penerima bantuan PIP Tahap 2:
Kunjungi laman resmi SIPINTAR di pip.kemdikbud.go.id melalui browser yang ada di HPmu. bisa melalui Google Chrome, atau Safari jika menggunakan iPhone.
Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom “Cari Penerima PIP.” Pastikan kamu mengisi informasi ini dengan benar.
Isi hasil perhitungan keamanan yang muncul. Ini adalah langkah penting untuk memastikan keamanan datamu.
Klik tombol “Cari Penerima PIP.”
Data siswa yang memenuhi syarat akan ditampilkan, dan kamu akan tahu apakah kamu termasuk penerima bantuan PIP Tahap 2.
Adapun cara mendapatkan KIP, siswa dapat mendaftar secara offline dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) orang tuanya ke sekolah.
Namun, jika siswa tidak memiliki KKS, orang tua dapat mengajukan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW dan Kelurahan/Desa terlebih dahulu untuk melengkapi syarat pendaftaran.
Untuk mengajukan KIP terdapat beberapa berkas yang harus disipakan seperti:
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Kartu Keluarga (KK)
Akta Kelahiran Kartu Keluarga Sejahtera atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Rapor hasil belajar siswa
Surat pemberitahuan penerima BSM dari Kepala Sekolah atau Kepala Madrasah
Itu dia cara cek cek PIP lewat HP yang bisa kamu lakukan dengan mudah, semoga bermanfaat!