Surat pendaftaran sebagai calon anggota KPPS menjadi salah satu syarat dokumen pendaftaran KPPS Pemilu 2024.
Adapun pendaftaran seleksi kelompok penyelenggaran pemungut suara (KPPS) pemilihan umum (pemilu) akan dibuka pada 11 Desember 2023.
Setelah pendaftaran, penetapan dan pelantikan petugas KPPS akan dilaksanakan pada 24-25 Januari 2024.
"Kami umumkan pembentukannya (KPPS) pada 11 Desember, proses perekrutannya," kata anggota KPU Parsadaan Harahap dikutip dari Kompas TV, Selasa (5/12/2023).
Masa kerja petugas KPPS Pemilu 2024 sekitar satu bulan dari 25 Januari sampai 25 Februari 2024.
Syarat pendaftaran KPPS Pemilu 2024 berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, salah satunya penerapan batas usia menjadi 55 tahun.
Calon peserta setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.
Calon peserta mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.
Calon peserta tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik bersangkutan.
Calon peserta berdomisili dalam wilayah kerja KPPS.
Calon peserta mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Calon peserta berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.
Calon peserta tidak pernah dipenjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 tahun atau lebih.
Gaji KPPS Pemilu 2024
Berdasarkan Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022 perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan, honor petugas KPPS 2024 tercatat naik dua kali lipat dibandingkan dengan Pemilu 2019.
Pada Pemilu 2019, honor anggota KPPS hanya Rp500.000, sedangkan pada Pemilu 2024 naik menjadi Rp1,1 juta.
Gaji ketua KPPS Pemilu 2024: Rp1.200.000 Gaji anggota KPPS Pemilu 2024: Rp1.100.000
Jadwal Pendaftaran KPPS Pemilu 2024
Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 11-15 Desember 2023
Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: 11-20 Desember 2023
Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 11-22 Desember 2023
Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS: 23-25 Desember 2023
Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS: 23-28 Desember 2023
Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 29-30 Desember 2023
SURAT PENDAFTARAN SEBAGAI CALON ANGGOTA PPK/PPS/KPPS/PANTARLIH
KABUPATEN SIGI UNTUK PEMILIHAN UMUM
Yang bertanda tangan di bawah ini: Nama : …………………………………………………………………..
Jenis Kelamin : …………………………………………………………………..
Tempat Tgl. Lahir/Usia : ……………………, …………………………/………Tahun
Pekerjaan/Jabatan : …………………………………………………………………..
Alamat : …………………………………………………………………..
Dengan ini mendaftarkan diri sebagai calon anggota PPK/PPS/KPPS/Pantarlih*) berdasarkan Pengumuman Seleksi Calon PPK/PPS/KPPS/Pantarlih*) Kabupaten/Kota ……… Nomor …….. tanggal ………..
Bersama ini disampaikan dokumen persyaratan administrasi untuk memenuhi ketentuan Pasal 72 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
……………, …….…………….. 20…
Pendaftar,
(……………………………)
Keterangan: *) Coret yang tidak diperlukan
Contoh surat pendaftaran KPPS 2024 di atas dikutip dari KPU Kabupaten Sigi, klik untuk download.