Tak heran marak sengketa kepemilikan tanah terjadi di kemudian hari. Selain itu, mengenai pentingnya redistribusi aset agar lahan yang dikuasai BUMN Termasuk PTPN, Transmigrasi serta Kementerian Kehutanan bisa dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan produktif. Seperti berkebun atau beternak.
"Supaya ada keseimbangan kepemilikan aset. Karena sumber kemiskinan adalah soal kepemilikan aset. Ini sedang kami usahakan di GTRA, untuk mencegah konflik antara masyarakat dengan pemilik lahan atas nama negara itu," sebutnya.
Sementara, Kepala Kantor Wilayah BPN Sulsel, Tri Wibisono, mengungkapkan, ada target yang harus diselesaikan mengenai konflik yang ada di tanah-tanah milik BUMN. Begitupun dengan tanah-tanah transmigrasi.
"Kami juga harus menyelesaikan registrasi aset dari pelepasan kawasan hutan yaitu SK biru yang ada di Barru, Enrekang, Wajo dan Maros," imbuhnya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News