Makassar, Sonora.ID - Penjabat Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin mendorong Pemerintah Daerah di 24 Kabupaten/Kota membangun tim yang kuat dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Sinergi tersebut diperlukan untuk menyelesaikan persoalan kepemilikan tanah.
Menurut Bahtiar, BPN bukan hanya sekedar instansi vertikal, tetapi harus berjalan bersama dengan pemerintah daerah.
BPN harus menjadi partner yang kuat untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.
"Salah satu persoalan yang agak prinsip dalam menghadirkan kesejahteraan masyarakat itu adalah soal kepemilikan aset, tanah terutama. Kalau sudah tanah bermasalah, diskusi berikutnya jadi rumit," ujar Bahtiar ditemui usai menghadiri Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Sulsel 2023, di Hotel Four Point by Sheraton Makassar, Rabu 6 Desember 2023.
Bahtiar menyebut, Pemda dapat mengambil peran dalam mempercepat sertifikasi tanah masyarakat.
Salah satunya dengan mengalokasikan anggaran untuk subsidi sertifikasi tanah masyarakat yang kurang mampu. Ini mengingat anggaran pemerintah pusat terbatas.
"Uang APBN untuk sertifikasi gratis itu terbatas, jadi Pemda bisa turun tangan. Misalnya pusat hari ini memberi jatah 20 hektar, APBD tambah jadi 100 hektar ya boleh. Supaya lebih cepat sertifikasinya," ucapnya. Tanah yang telah bersertifikat, lanjut Bahtiar, dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengakses modal di Bank.
Baca Juga: ATR/BPN Sulsel Dorong Masyarakat Segera Daftarkan Tanahnya
Selain tanah masyarakat, sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Sulsel, Bahtiar juga menyoroti banyaknya aset Pemda yang belum bersertifikat.
Tak heran marak sengketa kepemilikan tanah terjadi di kemudian hari. Selain itu, mengenai pentingnya redistribusi aset agar lahan yang dikuasai BUMN Termasuk PTPN, Transmigrasi serta Kementerian Kehutanan bisa dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan produktif. Seperti berkebun atau beternak.
"Supaya ada keseimbangan kepemilikan aset. Karena sumber kemiskinan adalah soal kepemilikan aset. Ini sedang kami usahakan di GTRA, untuk mencegah konflik antara masyarakat dengan pemilik lahan atas nama negara itu," sebutnya.
Sementara, Kepala Kantor Wilayah BPN Sulsel, Tri Wibisono, mengungkapkan, ada target yang harus diselesaikan mengenai konflik yang ada di tanah-tanah milik BUMN. Begitupun dengan tanah-tanah transmigrasi.
"Kami juga harus menyelesaikan registrasi aset dari pelepasan kawasan hutan yaitu SK biru yang ada di Barru, Enrekang, Wajo dan Maros," imbuhnya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News