Makassar, Sonora.ID - Pemerintah Kota Makassar berkomitmen senantiasa mengedapankan inklusifitas dalam setiap aspek pembangunan. Sesuai dengan visi misinya, Makassar untuk semua.
Hal itu ditegaskan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar, Helmy Budiman saat menjadi narasumber talkshow Smartfm Makassar, baru-baru ini.
Menurut Helmy, Pemkot Makassar membuka ruang seluas-luasnya untuk seluruh kalangan. Tanpa ada diskriminasi kaum tertentu termasuk kalangan disabilitas. Secara jelas komitmen tersebut tercantum dalam program Sustainable Development Goals (SDGs) Kota Makassar.
" Peran inklusi dengan adanya SDGs, kami bisa semakin fokus terhadap isu-isu tertentu. Di Makassar, selain kemiskinan, ada isu banjir, dan beberapa isu lain. Adanya SDGs, kita bisa semakin fokus menentukan arah dan kebijakan," ujar Helmy.
Ia bersyukur, pihaknya banyak dibantu lembaga non profit alias Non Governmental Organization (NGO) yang kerap memberi masukan terhadap capaian Makassar sebagai kota yang mendukung inklusifitas. Baik dalam infrastruktur maupun human capital.
Baca Juga: PGE lumut Balai Perkenalkan Energi Panas Bumi ke Awak Media Sumatera selatan
"Adanya unit layanan disabilitas di bawah naungan Dinas Ketenagakerjaan Makassar membuktikan bahwa Makassar betul-betul memberikan ruang sebesar-besarnya kepada teman difabel maupun disabilitas," ucapnya.
Helmy pun memastikan inklusifitas masuk dalam rencana kerja pembangunan daerah Kota Makassar tahun 2024. Kalangan disabilitas, kata Helmy, menjadi bagian rencana pembangunan tersebut. Bahkan, pihaknya berencana menyusun rencana daerah jangka panjang untuk 2025 - 2045.
"Isu inklusifitas pasti akan dimasukkan sehingga sebagai kota besar dan gerbang Indonesia Timur, Makassar harus membuka ruang sebesar-besarya. Dengan demikian semakin banyak orang akan datang ke Makassar untuk berinvestasi," pungkasnya.
Sementara, Aktivis Difabel dan Penggiat Inklusif Sulsel, Abdul Rahman, mangepresiasi komitmen Pemkot Makassar yang memberikan peluang kalangan difabel dan disabilitas untuk ikut berperan aktif membangun daerah. Sejak order baru, kata Rahman, kesempatan terhadap kaum difabel belum terbuka luas.
Isu disabilitas hanya menjadi kewenangan Kementerian Sosial dan Dinas Sosial yang termuat dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 1997. Tetapi seiring berjalan waktu, lahirnya beberapa regulasi dan riset yang menegaskan bahwa disabilitas dalam pembangunan bisa berperan aktif untuk mewujudkan Indonesia Inklusif 2030.
"Pada eriode pertama Pak Danny Pomanto sebagai Wali Kota, isu disabilitas hanya meliputi satu SKPD. Tetapi 2015, Pemkot semakin berpihak terhadap teman-teman disabilitas," beber Rahman.
Baca Juga: Dinas Pendidikan Makassar Akan Hadirkan Unit Layanan Disabilitas di Sekolah
Selain Dinas Sosial, kini beberapa OPD ikut dilibatkan pada isu inklusifitas. Seperti Dinas Pendidikan, Dinas Tata Ruang, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Dinas Perhunungan dan Dinas Pemuda dan Olahraga.
"Harus ada visi misi kelompok rentan khususnya disabiitas. Dari situlah kami masuk, memperkuat program Pemkot melalui Bappeda sebagai OPD yang merencanakan atau pengontrol OPD lain di dalam penyusunan rencana kerja," jelasnya. Tak hanya isapan jempol, Rahman mengakui bahwa Pemkot Makassar betul-betul berbenah diri menyempurnakan konsep inklusif tersebut.