Perkuat Konektivitas Jalan Tol Sumut, Junction Tebing Tinggi Diuji Laik Fungsi

12 Desember 2023 21:18 WIB
Tim dari PT Hutama Karya Waskita (Humawa) melakukan Uji Laik Fungsi (ULF) di ruas Junction Tebing Tinggi, Selasa (05/12/2023).
Tim dari PT Hutama Karya Waskita (Humawa) melakukan Uji Laik Fungsi (ULF) di ruas Junction Tebing Tinggi, Selasa (05/12/2023). ( )

Sonora.ID - Junction Tebing Tinggi sepanjang 7 Km yang merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Ruas Kuala Tanjung – Tebing Tinggi - Parapat (KUTEPAT) diuji laik fungsi oleh PT Hutama Karya Waskita (Humawa). 

Uji Laik Fungsi (ULF) ini berlangsung selama dua hari yakni mulai Selasa (05/12/2023) hingga Kamis (07/12/2023) dengan melibatkan berbagai instansi antara lain Kementerian PUPR, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Korlantas Polri, Keselamatan Keamanan Jalan Jembatan Bina Teknik (KKJJ), Pelaksana Jalan Bebas Hambatan (PJBH), Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara.  

ULF merupakan uji spesifikasi terhadap teknis persyaratan dan perlengkapan jalan yang ada di ruas jalan tol guna memenuhi standar manajemen dan keselamatan lalu lintas.

ULF menandai langkah signifikan menuju peningkatan konektivitas, pengurangan waktu perjalanan, dan peningkatan efisiensi transportasi secara keseluruhan khususnya di wilayah Sumatera Utara sebelum Junction Tebing Tinggi ini dioperasikan untuk masyarakat. 

”Junction Tebing Tinggi menjadi akses yang sangat penting, karena menghubungkan jalan tol Kuala Tanjung – Tebing Tinggi – Parapat dengan Jalan Tol Medan – Kualanamu – Tebing Tinggi”, kata Dindin Solakhuddin, Direktur Utama PT Hutama Marga Waskita. 

Baca Juga: Bobby Nasution Nyatakan Dukungan Deepavali Jadi Libur Nasional

Dalam melaksanakan kegiatan ULF ini, terbagi menjadi 3 (tiga) sub tim yakni Sub Tim 1 Bidang Keselamatan dan Manajemen Lalu Lintas Jalan, Sub Tim 2 Bidang Sarana Jalan, Jembatan dan Bangunan Pelengkap, dan Sub Tim 3 Bidang Operasi dan Administrasi.  

Sementara lingkup pemeriksaan pada Junction Tebing Tinggi terbagi menjadi 4 (empat) Jalur (Ramp) yaitu Ramp 1 menghubungkan arah Pematang Siantar ke Medan, Ramp 2 menghubungkan Pematang Siantar ke Indrapura, Ramp 3 menghubungkan Medan ke Pematang Siantar, dan Ramp 4 menghubungkan Indrapura ke Pematang Siantar. 

ULF yang difokuskan pada konektivitas, efisiensi, dan keberlanjutan, Junction Tebing Tinggi ini diharapkan dapat membawa perubahan positif tidak hanya untuk akses kendaraan tetapi juga untuk akses mobilisasi barang. Dengan terkoneksinya dua ruas Tol melalui Junction Tebing Tinggi dapat mempermudah arus lalu lintas yang menuju ke Medan dan menuju wilayah Pematang Siantar. 

Baca Juga: Mulai 10 November Pukul 10.00 WIB, Jalan Tol Tebing Tinggi – Indrapura dan Indrapura – Lima Puluh Beroperasi Tanpa Tarif! 

Jalin Kerja sama dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara  

Sebagai bentuk komitmen Perusahaan dalam menyelenggarakan pelayanan jalan tol yang aman, tertib, dan lalu lintas yang lancar, maka pada Selasa (5/12/2023) juga dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Hamawas dengan Kepolisian Daerah Sumatera Utara. 

Penandatanganan kerja sama dilakukan antara Direktur Utama Hamawas, Dindin Solakhuddin dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara Irjen Polisi Agung Setya Imam Effendi, di Mapolda Sumut, serta dihadiri oleh jajaran pejabat di Kepolisian Daerah Sumatera Utara.   

Dengan adanya kerja sama ini diharapkan pengguna jalan tol dapat merasa lebih aman dan nyaman saat melintas dan diharapkan dapat meningkatkan awareness masyarakat terkait tata tertib berkendara.

Baca Juga: Lebih Dari 210.000 Kendaraan Melintas di Jalan Tol Hutama Karya Setiap Hari

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm