Cara Belanja di TikTok Shop Terbaru! Banyak Diskon Harbolnas 12.12

12 Desember 2023 17:12 WIB
Ilustrasi Cara Belanja di TikTok Shop Terbaru! Banyak Diskon Harbolnas 12.12
Ilustrasi Cara Belanja di TikTok Shop Terbaru! Banyak Diskon Harbolnas 12.12 ( Tribunnews)

Sonora.ID – Ikut memeriahkan Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) 12.12, TikTok Shop dengan menggandeng Tokopedia kembali resmi beroperasi.

Kembalinya TikTok Shop ini ditandai dengan adanya fitur belanja atau Shop Tab yang memunculkan tagline “Kolaborasi untuk Memberdayakan UMKM Indonesia” lengkap dengan logo Tiktok Shop dan Tokopedia. 

Tampilan fitur TikTok Shop saat ini agak sedikit berbeda dengan yang sebelumnya. 

Kini, calon pembeli harus mengunjungi profil penjual terlebih dahulu. Ketika menekan fitur TikTok Shop dan memilih Marketplace Produk.

Tampilan yang muncul di antaranya adalah kolom pencarian, Kategori untuk Anda, hingga Penjualan Terbanyak.

Baca Juga: TikTok Shop Kembali! Ini Cara Mengaktifkan TikTok Shop untuk Jualan

Untuk jenis "Kategori" produk yang ditampilkan pun beragam, seperti Kecantikan sampai Perlengkapan Rumah.

Untuk mencari barang yang diinginkan, pengguna perlu melakukan pencarian melalui kolom yang disediakan.

Hasil pencarian akan menampilkan pedagang yang tengah live atau video terkait produk yang diinginkan.

Keranjang untuk melakukan pembelanjaan juga tersedia dalam Live Shopping. Selain itu 'keranjang kuning' terlihat pula pada beberapa video sesuai pencarian tersebut.

Layanan belanja juga bisa diakses melalui profil pengguna. Setelah itu di bawah profile akan terlihat tombol Your Orders dan akan dibawa ke menu Order Center. Saat laman tersebut dibuka terlihat pemberitahuan layanan tersebut disediakan TikTok dan bermitra dengan Tokopedia.

Untuk metode pembayarannya sendiri, TikTok Shop menyediakan banyak pilihan di antaranya pembayaran melalui DANA, OVO, transfer bank, hingga Cash On Delivery (COD).

Tak perlu berlama-lama, berikut cara belanja di TikTok Shop terbaru.

  • Pertama kalau kamu buka aplikasi TikTok, bakal terlihat pada menu di sisi bawah, ada sebuah Tab dengan logo keranjang belanja (TikTok Shop). Letaknya ada di sebelah kiri tanda +.
  • Posisi keranjang TikTok Shop itu mirip dengan posisi saat TikTok Shop belum dilarang operasionalnya di Indonesia.
  • Ketika mengetuk tanda TikTok Shop, pengguna TikTok akan diarahkan ke laman dengan tampilan banner hijau, mirip dengan milik Tokopedia. Per 12 Desember 2023 ini pula, pada laman TikTok Shop tersebut, terdapat logo TikTok Shop dan Tokopedia berdampingan dengan kampanye Beli Lokal yang tengah berlangsung.
  • Untuk melakukan pembelian barang, kamu bisa mencari barang yang mau dibeli.
  • Setelah mendapatkan barang yang mau dibeli, kamu bisa pilih mau add to cart (masukkan langsung ke keranjang belanja) atau buy with coupun (beli dengan kupon diskon).
  • Kalau kamu mau membeli dengan diskon, kamu bisa cek dulu opsi buy with coupon, di sana akan ada opsi kupon yang bisa dipakai, pilih salah satunya.
  • Selanjutnya kamu akan diarahkan ke menu order summary, pembeli bisa melihat ringkasan belanja dan opsi metode pembayaran yang dapat dipakai.
  • Untuk alamat, pastikan mengisi alamat secara lengkap sesuai dengan alamat kamu. Kalau kamu sebelumnya pernah berbelanja di TikTok Shop, alamat kamu masih tersimpan di sana.
  • Namun, kalau ada perubahan, kamu bisa mengubahnya dengan menu edit yang ada di samping alamat tersimpan.

Itulah pembahasan mengenai cara belanja di TikTok Shop terbaru, semoga bisa bermanfaat bagi siapapun yang membutuhkan.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Baca Juga: Apa Arti Sweater 3 Desember? Tren yang Sedang Ramai di TikTok!

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm