Berapa Honor Saksi di TPS Pemilu 2024? Simak Rinciannya

13 Desember 2023 13:00 WIB
Berapa Honor Saksi di TPS Pemilu 2024? Simak Rinciannya
Berapa Honor Saksi di TPS Pemilu 2024? Simak Rinciannya ( Kompas.com/Mahdi Muhammad)

Dalam beberapa pemilihan, saksi partai politik mungkin menerima honor jadi saksi di TPS dalam bentuk uang atau kompensasi finansial lainnya sebagai pengakuan atas peran mereka dalam memantau proses pemilihan.

Biasanya, besaran honor tergantung pada tingkat tanggung jawab saksi, lokasi geografis, dan lainnya.

Dilansir dari beberapa sumber mengacu pada Pemilu 2019, honor jadi saksi TPS bervariasi antara Rp 100.000 sampai Rp 250.000 per orang.

Kemudian konsumsi Rp50.000 dan atribut Rp25.000 hingga Rp200.000. Maka untuk setiap TPS dibutuhkan Rp175.000-Rp250.000 untuk membayar saksi partai politik.

Para saksi akan bekerja mulai pagi sampai kegiatan di TPS berakhir dan kotak suara dikirim ke kantor kecamatan.

Nantinya, para saksi bertugas untuk mengawal TPS ke kecamatan hingga KPU.

Namun perlu diingat jika, aturan, praktik, dan honor jadi saksi di TPS dapat berbeda-beda di masing-masing partai politik. Sehingga, penting untuk memeriksa aturan dan ketentuan lokal yang berlaku.

Baca Juga: Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungut Suara (KPPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm