Cara Daftar IMEI iPhone Beserta Link Formulir dan Biaya Registrasi

13 Desember 2023 13:49 WIB
Ilustrasi daftar IMEI iPhone
Ilustrasi daftar IMEI iPhone ( Pexels)

Sonora.ID - Simak cara daftar IMEI iPhone secara online lengkap dengan link formulir dan biaya registrasi.

IMEI atau International Mobile Equipment Identity adalah nomor internasional yang terdiri atas 15 digit untuk mengidentifikasi secara unit alat atau perangkat HKT (handphone, komputer, dan tablet) yang tersambung ke jaringan seluler.

Pengguna harus memastikan IMEI ponselnya terdaftar di Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Apabila IMEI tidak terdaftar di laman Kemenperin, perangkat akan mengalami pembatasan akses dan jaringan seluler hingga terblokir.

IMEI tersedia pada setiap perangkat ponsel, baik Android maupun iPhone.

Kali ini, Sonora akan membahas cara daftar IMEI iPhone secara online dengan cepat dan praktis.

Cara Daftar IMEI iPhone secara Online

1. Pengguna dapat meregistrasi online melalui aplikasi mobile bea cukai atau lewat website https://www.beacukai.go.id/register-imei.html.

2. Setelah registrasi online, pengguna akan mendapatkan QR code untuk di-scan petugas bea cukai.

  • Jika registrasi di terminal kedatangan bandara internasional, QR Code akan di-scan oleh petugas bea cukai yang bertugas di bandara.
  • Jika registrasi di kantor bea cukai, QR code akan di-scan oleh petugas yang berada di kantor bea cukai.

3. Pengguna dapat datang ke kantor bea cukai terdekat dengan membawa:

  • Paspor asli
  • Boarding pass/tiket
  • Handphone beserta kotak handphone yang akan didaftarkan
  • Invoice pembelian handphone
  • NPWP
  • QR Code yang telah diterima setelah registrasi online

4. Verifikasi data dan kelengkapan dokumen oleh petugas bea cukai

Biaya Registrasi IMEI iPhone

Pengguna harus membayar pungutan bea masuk 10%, PPN 11%, dan PPh 10% jika memiliki NPWP. Namun, jika tidak memiliki NPWP, pengguna wajib membayar PPh 20%.

Contoh:

Anda membeli iPhone 14 Pro 512 GB dengan harga 1.299 dollar AS dan kurs yang berlaku ketika tiba di Indonesia adalah Rp 14.000 maka perhitungannya,

  • Nilai barang: 1.299 dollar AS
  • Pembebasan: 500 dollar AS
  • Nilai yang dikenakan pungutan: Nilai barang - pembebasan = 799 dollar AS
  • Kurs: Rp 14.000 per dollar AS
  • Nilai Pabean (NP): 799 x Rp 14.000 = Rp 11.186.000
  • Bea Masuk: 10 persen x NP = Rp 1.119.000 (pembulatan ribuan ke atas)
  • Nilai Impor (NI): NP+BM = Rp 11.186.000 + Rp 1.119.000 = Rp 12.305.000.
  • PPN: 11 persen x NI = Rp 1.354.000 (pembulatan ribuan ke atas)
  • PPh (punya NPWP): 10 persen x NI = Rp 1.231.000 (pembulatan ribuan ke atas)
  • PPh (tidak punya NPWP): 20 persen x NI = Rp 2.461.000 (pembulatan ribuan ke atas)

Jadi, total tagihan adalah BM+PPN+PPh.

Catatan:

Jika harga barang di bawah 500 dollar AS saat dibeli dari luar negeri, barang tersebut dibebaskan dari pajak.

Demikian cara daftar IMEI iPhone secara online lengkap dengan link formulir dan biaya registrasi.

Baca artikel dan berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm