DIPA dan TKD 2024 Fokus Entaskan Kemiskinan dan Penanganan Stunting

13 Desember 2023 18:17 WIB
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan, Supendi, menjabarkan alokasi DIPA dan TKD 2024 di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Gubernur Sulsel.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan, Supendi, menjabarkan alokasi DIPA dan TKD 2024 di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Gubernur Sulsel. ( Dok Sonora.id)

Makassar, Sonora.ID - Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Selatan, Supendi, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2024.

Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan, Kantor Gubernur Sulsel, Rabu (13/12/2023) ini menandai dimulainya pelaksanaan APBN Tahun 2024 di wilayah Sulawesi Selatan.

Adapun rincinnya, belanja negara tahun 2024 wilayah Sulsel ditetapkan sebesar Rp54,77 triliun.

Terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp22,97 triliun dan Transfer ke Daerah sebesar Rp31,8 triliun.

Belanja Negara tersebut diperuntukkan bagi 763 satker di 9 KPPN, dan tersebar di 25 Pemda se-Sulawesi Selatan.

Baca Juga: Peringatan Hari Pahlawan, Momentum Perangi Kemiskinan dan Kebodohan 

Dalam sambutannya, Supendi mengatakan, APBN tahun 2024 akan dimanfaatkan sebagai instrumen untuk menangkal tantangan dan ancaman terhadap stabilitas.

Oleh karena itu, APBN didesain antisipatif, waspada terhadap potensi krisis, responsif, mengutamakan kepentingan masyarakat dan nasional, serta mendukung pertumbuhan ekonomi.

“APBN 2024 disusun dengan asumsi indikator makro yang OPTIMIS namun tetap WASPADA terhadap dinamika yang akan terjadi,” tegas Supendi.

APBN juga, kata dia, harus dapat melindungi masyarakat rentan dalam bentuk perlindungan sosial.

Dengan begitu, Indonesia dapat mengurangi kemiskinan ekstrem yang ditargetkan dapat mendekati 0 persen tahun depan.

Selain itu, target-target kesejahteraan yang lain juga harus dapat tercapai di wilayah Sulawesi Selatan.

Seperti turunnya pengangguran antara 3,59- 4,30 persen, turunnya gini rasio menjadi 0,361, dan meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia menjadi 74,02.

Baca Juga: APBN Sehat, KPU Surakarta BIMTEK bersama Penyuluh Pajak KPP Surakarta

"Belanja negara diarahkan untuk mendukung percepatan transformasi ekonomi melalui penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting ,pengendalian inflasi, peningkatan investasi, memperkuat kualitas SDM, percepatan pembangunan infrastruktur, mendukung hilirisasi SDA, deregulasi dan penguatan institusi," ucapnya.

Lebih jauh, Supendi berharap DIPA Kementerian/Lembaga dan Daftar Alokasi TKD di tahun 2024 segera dapat ditindaklanjuti.

Dengan demikian, APBN 2024 dapat terlaksana segera pada awal tahun sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin mengucapkan terima kasih kepada Ditjen Perbendaharaan yang selama ini menjadi mitra untuk pengelolaan keuangan di wilayahnya.

Ia mengatakan, alokasi APBN akan dimanfaatkan sebagai alat pengungkit ekonomi Sulsel.

"Makanya harus segera bergerak. Maka lebih cepat dieksekusi lebih bagus, di samping memperhatikan tata kelola keuangan yang baik sesuai prinsip yang berlaku," ujar Bahtiar.

Menurutnya, uang harus digunakan seefektif mungkin agar fokus membiayai program prioritas.

Olehnya itu, sebagai Penjabat Gubernur, ia mengimbau Pemerintah Daerah di Sulsel menggunakan uang negara untuk meningkatkan pendapatan masyarakat dalam waktu singkat. Serta mengatasi hal urgent yang dihadapi terus menerus.

"Seperti persoalan inflasi cabai. Tahun depan kita selesaikan, mestinya bisa. Program prioritas lainnya seperti perikanan, kelautan dan infrastruktur yang mendukung program priogram tersebut," tutupnya.

Baca Juga: Guna Menekan Angka Kemiskinan Ekstrem, Pj Bupati PPU: Banyak Pekerjaan Rentan yang Harus Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm