Bentrok Antar 2 Kelompok Massa di Solo, Polresta Solo Amankan 46 Orang

15 Desember 2023 12:50 WIB
Pengamanan 46 orang pelaku bentrok oleh Mapolresta Solo
Pengamanan 46 orang pelaku bentrok oleh Mapolresta Solo ( Tribun Solo)

Solo, Sonora.ID - Di sekitar Jalan Bromo Raya, kelurahan Kadipiro, Banjarsari, Solo, Kamis (14/12/2023) pukul 02.30 dini hari, terjadi bentrokan antara dua kelompok massa.

Polisi Solo juga menangkap 46 orang yang terlibat dalam perkelahian ini.

Saat dihubungi, Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi menyatakan, "Call center Sparta mendapat laporan dari warga di Jalan Bromo sekitar Bonoloyo pada hari Kamis dini hari jam 2.30. Warga melaporkan ada tawuran anak-anak."

Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo, Kasus Samapta Polresta Surakarta, bersama dengan sejumlah anggota polisi, tiba di lokasi dan berusaha melerai kedua orang yang berselisih.

Baca Juga: 10 Kota Paling Aman di Dunia, Cocok Buat Solo Travelling Nih!

Di bawah bimbingan Kasat Samapta, dan Ipda Eko tiba di lokasi. Kombes Pol Iwan menyatakan, "Tiba di lokasi masih ramai, kita mengambil keputusan kita lerai. Setelah kita lerai, kita kumpulkan yang di situ kita amankan sekaligus mengendalikan situasi."

Bentrokan itu juga menyebabkan korban, FR, seorang karyawan swasta dari Karanganyar, yang harus dibawa ke rumah sakit.

Tidak jelas keterkaitan korban. Menurutnya, lukanya tidak fatal hanya dalam perawatan dan masih dalam pengawasan medis.

Selain menangkap puluhan orang yang terlibat dalam perkelahian, mereka juga menangkap sejumlah barang bukti, termasuk senjata api dan minuman beralkohol.

Kami dijamin 46 orang yang akan dimintai keterangan. Kami tidak akan meminta keterangan jika jumlahnya berkurang.

Selain itu, dia menyatakan bahwa dari lokasi tersebut ditemukan empat bambu, potongan besi, binggis, botol air mineral 1,5 liter yang mengandung minuman beralkohol, dan 32 sepeda motor.

Pemuda yang terlibat bentrokan, beberapa di antaranya berusia sekolah, diambil oleh pihaknya.

Warga lokal adalah pihak yang kita amankan. Ada yang bersekolah.

Sebagian besar siswa sebaya. Ada yang berusia 20 tahun, rata-rata 19-26 tahun, dan ada beberapa yang belajar bersama 7 orang.

Sampai saat ini, pihaknya masih menyelidiki alasan dari kedua kelompok tersebut untuk memicu bentrokan tersebut.

Baca Juga: Komnas HAM: Ada Dugaan Penggunaan Kekuatan Berlebihan di Pulau Rempang

Penulis: Naila Suci

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm