Makassar, Sonora.ID - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) gencar implementasikan inovasi dan digitalisasi untuk sukseskan transformasi mutu layanan.
Sejak awal 2023, fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sudah berkomitmen untuk mengimplementasikan transformasi mutu layanan tersebut.
Tujuannya tak lain agar kualitas layanan kepada peserta JKN terus meningkat.
Hal itu diungkapkan Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah IX, Yessi Kumalasari di sela-sela media gathering di Makassar, belum lama ini.
Baca Juga: Digitalisasi Desa Menjadi Kebutuhan
Transformasi tersebut meliputi layanan tanpa foto kopi, tanpa batasan hari rawat inap, tanpa diskriminasi dan tanpa iuran biaya tambahan saat mengakses layanan kesehatan.
Bahkan kini, selama sesuai dengan prosedur, seluruh peserta JKN aktif bisa mengakses layanan kesehatan hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Jika masih menemukan hal-hal di atas saat mengakses layanan kesehatan, peserta JKN bisa melakukan tindak lanjut melalui Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan dan Portal Quick Response (POROS),” ujar Yessi.
Menurutnya, penyediaan Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan di seluruh rumah sakit mitra merupakan salah satu wujud nyata dari upaya transformasi yang terapkan.
“Petugas dari rumah sakit yang ditunjuk akan bertugas memberikan informasi dan menangani pengaduan peserta JKN terkait pelayanan. Selanjutnya, petugas akan mencatat pada aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP)," tambahnya.
Sementara untuk POROS, tambah Yessi, merupakan barcode yang berisi Aplikasi Kesan dan Pesan Setelah Layanan (KESSAN), SIPP, Antrean, dan Web Skrinning.
POROS dapat dimanfaatkan peserta untuk mendapatkan dukungan layanan yang lebih mudah dan cepat.
Yessi yakin, digitalisasi tersebut akan berdampak pada peningkatan mutu layanan serta kepuasan peserta.
Rumah Sakit Angkatan Darat Tingkat II Pelamonia Makassar adalah salah satu rumah sakit yang telah menerapkan digitalisasi layanan tersebut.
Wakil Kepala RSAD Tk. II Pelamonia Makassar, Jonaidi Mustafa menyampaikan, capaian pendaftaran online melalui Aplikasi Mobile JKN di rumah sakitnya sudah mencapai 95,06% dengan quality rate 99,97%.
Rata-rata total waktu layanan sekitar 90 menit.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Perkuat Ekosistem Anti Kecurangan Program JKN
“Kami juga berkomitmen untuk memastikan Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan mudah diakses secara fisik maupun online selama 24 jam dalam 7 hari. Kami telah implementasikan sistem yang efisien untuk menerima, melacak dan menyelesaikan keluhan dengan cepat,” ungkapnya.
Hal senada disampaikan Kepala Divisi Medis Primaya Hospital Makassar, Ratih Fajarianny.
Ia mengklaim bahwa Primaya Hospital Makassar memiliki inovasi rujukan internal melalui Aplikasi P3K menggunakan browser bit.ly/p3kphma yang dilengkapi dengan fitur bridging WhatsApp.
Primaya Hospital, lanjut Ratih, juga telah bridging Aplikasi Mobile JKN, WS RS dan Whats App, yang dilengkapi dengan QCCode nomor kartu pasien peserta JKN yang bisa dibuka setiap saat oleh pasien melalui Whats App.
“Pengirimannya otomatis melalui sistem. Isinya meliputi info jadwal, dokter dan status pasien lama atau baru,” ujarnya.
Selain itu, sejak 30 Maret 2023 Primaya Hospital Makassar telah mengimplementasikan Electronic Surat Eligibilitas Peserta (E-SEP) dengan bantuan mesin APM Finger Plus Barcode Scanner sejumlah dua mesin untuk rawat jalan dan rawat inap.
Sehingga, pasien JKN lama tidak perlu antre di bagian registrasi, cukup melakukan finger print kemudian terbentuk E-SEP dan registrasi melalui cron job dengan ws BPJS finger.
“Struk akan dilengkapi nomor antrean, waktu berobat, nomor serta nama dokter spesialis yang akan dituju,” tuturnya.
Baca Juga: ISNU Banyuwangi Ajak Masyarakat Manfaatkan Digitalisasi untuk Hal Positif.