“Kedepan, peningkatan kapasitas guna menjadikan Pelabuhan Tanjung Intan sebagai tempat pemasukan sapi impor masih sangat dimungkinan dengan perluasan lahan,” tutur Dwi.
Sejalan dengan instruksi Presiden untuk meningkatkan arus barang dan komoditas di Pelabuhan, Barantin yang bertugas untuk menjamin kesehatan, keamanan dan kelayakan barang dan komoditas asal Hewan, Ikan dan Tumbuhan terus melakukan penguatan teknis perkarantinaan dan kolaborasi dengan instansi terkait.
Dari pertemuan ini diharapkan penguatan kapasitas IKH dapat mencapai hingga 10.000 ekor sapi sehingga dapat efektif, baik dari sisi bisnis, maupun efektifitas tindakan karantina, sehingga mitigasi risiko dan langkah ini akan memperkuat sistem biosekuriti nasional.
Turut hadir pejabat tinggi bidang Karantina Hewan, Wisnu W. Putra, perwakilan KSOP, Karantina Kesehatan dan Bea Cukai Cilacap.
“Penguatan IKH ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat, semoga dapat menekan harga daging dibawah seratus ribu nanti, “pungkas Sahat.