Pontianak, Sonora.ID - Keberadaan Badan Usaha Milik Rukun Warga (BUMRW) 33 di Kelurahan Siantan Hilir Kecamatan Pontianak Utara telah membawa perubahan bagi masyarakat sekitar.
Dengan mengedepankan pemberdayaan masyarakat, BUMRW telah berkembang dalam berbagai sektor usaha, mulai dari pertanian, peternakan, jasa dan sebagainya.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengungkapkan apresiasinya terhadap usaha produktif yang dilakukan oleh masyarakat Pontianak Utara dalam memanfaatkan lahan gambut sebagai sentra pertanian.
Lahan gambut yang luas di wilayah tersebut dapat dikelola secara baik dan produktif. Namun, ia juga mengingatkan akan risiko kebakaran yang dapat terjadi di lahan gambut saat musim kemarau.
Oleh karena itu, penting bagi pengurus BUMRW 33 untuk meningkatkan kolaborasi dengan koordinasi yang lebih baik di bawah Camat Pontianak Utara.
Baca Juga: Jelang Pemilu, Ketua KPU Provinsi Kalbar Tekankan Komitmen Untuk Para PPK di 6 Kab/Kota
"Dengan adanya kolaborasi yang lebih baik dan terorganisir, saya berharap BUMRW 33 dapat semakin produktif dalam mengembangkan kegiatan pertanian di wilayah Pontianak Utara," terangnya.
Lebih lanjut, Wali Kota berharap bahwa upaya ini akan menjadi bagian dari inovasi yang bertujuan untuk membangkitkan semangat warga di Kelurahan Siantan Hilir. Diharapkan hasil pertanian dari kegiatan ini terus meningkat dan mampu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat.
Masyarakat Pontianak Utara sendiri telah terbukti memiliki potensi dalam mengembangkan pertanian di lahan gambut. Salah satu contohnya adalah BUMRW 33, yang telah berhasil menanam sayur-mayur dan mengembangkan peternakan.
Masyarakat diharapkan mendukung inisiatif ini dengan tetap memperhatikan keselamatan dan kelestarian lahan gambut.
"Kita berharap kolaborasi ini tidak hanya memberikan hasil yang baik secara ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan aspek lingkungan yang berkelanjutan," pesannya.