Irwan, Ketua BUMRW 33 mengungkapkan latar belakang terbentuknya badan usaha ini bermula dari seringnya terjadi perselisihan antara gabungan kelompok tani dengan kelompok tani (poktan) lainnya, baik terkait bantuan maupun permasalahan lainnya.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, dirinya mengambil inisiatif membentuk BUMRW 33 sebagai wadah yang menghimpun poktan-poktan yang ada di wilayah tersebut.
BUMRW 33 secara resmi didirikan pada tahun 2022 dengan tujuan utama untuk menetralisir dan menyamakan persepsi antar-poktan agar tidak berjalan sendiri-sendiri.
"Harapan kami adalah BUMRW ini berporos ke masyarakat, di mana segala jenis bantuan, baik itu dari sektor pertanian, sosial, maupun sektor lainnya, dapat bermanfaat bagi masyarakat di sini," ungkapnya usai peresmian Balai Warga BUMRW 33, Senin (18/12/2023).
Menurutnya, bantuan yang diterima oleh BUMRW 33 bukanlah hanya untuk kepentingan pribadi atau individu, tetapi benar-benar diperuntukkan bagi kemaslahatan masyarakat secara keseluruhan.
Baca Juga: Disperindag Jabar Sidak Supermarket Temukan Beberapa Produk Tidak Layak Edar
Ke depan, ia bersama para pengurus BUMRW 33 akan mengembangkan badan usaha ini dalam berbagai sektor.
"Jadi, inovasi baru yang akan kita lakukan ke depan adalah menjajaki sektor sosial, ekonomi, dan pemberdayaan masyarakat selain sektor pertanian," jelasnya.
Selain memberikan manfaat kepada anggotanya, pengelolaan BUMRW 33 juga bertujuan untuk membantu masyarakat sekitar yang kurang mampu.
Pendapatan yang diperoleh dari berbagai kegiatan BUMRW ini akan disisihkan untuk melaksanakan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang ditujukan kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Dengan adanya BUMRW 33, harapannya adalah kita dapat merangkul semua pihak, baik petani maupun masyarakat luas, dalam upaya pengembangan sektor pertanian dan pemberdayaan masyarakat. Kami berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi kesejahteraan masyarakat di wilayah ini," tambah Irwan.
Irwan berharap bahwa dengan adanya BUMRW 33, akan tercipta sinergi yang kuat antara BUMRW, pemerintah, dan masyarakat sehingga dapat mengatasi berbagai persoalan yang ada di wilayah tersebut.
"Kami akan terus berupaya mengoptimalkan pengelolaan BUMRW ini demi kebaikan bersama," tandasnya.
Sebagai badan usaha yang dikelola oleh masyarakat, BUMRW 33 bertekad untuk terus berinovasi dan mengembangkan sektor pertanian serta melaksanakan program pemberdayaan masyarakat.
Dengan demikian, diharapkan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat yang ada di wilayah tersebut. Irwan juga mengajak semua pihak, baik dari kalangan petani, tokoh masyarakat maupun pemerintah, untuk bersama-sama mendukung dan berpartisipasi aktif dalam pengembangan BUMRW 33.
"Dengan kolaborasi yang baik, diharapkan mampu menciptakan perubahan positif serta memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Edi Rusdi Kamtono dan Wakil Wali Kota Bahasan juga menyerahkan bantuan alat-alat pertanian dari Pemerintah Kota Pontianak dan Pertamina.