Bansos Ibu Hamil: Besaran, Kriteria Penerima, dan Cara Mendapatkan

18 Desember 2023 19:10 WIB
Ilustrasi ibu hamil. Besaran, kriteria, dan cara mendapatkan bansos ibu hamil.
Ilustrasi ibu hamil. Besaran, kriteria, dan cara mendapatkan bansos ibu hamil. ( Pixabay/Cindy Parks)

Sonora.ID - Bansos ibu hamil merupakan bantuan dalam bentuk uang tunai yang menjadi bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH).

Program ini dicanangkan oleh Kementrian Sosial (Kemensos) kepada keluarga miskin (KM). 

Bukan hanya ibu hamil, bantuan ini juga menyasar balita, siswa sekolah, hingga lansia.

Baca Juga: Cara Daftar DTKS Online lewat HP, Dilakukan lewat Aplikasi Cek Bansos

Lantas, berapa besaran bansos ibu hamil?

Ibu hamil mendapatkan bansos PKH sebesar Rp3 juta per tahun dengan dibagi menjadi empat tahap.

Total Rp3 juta dalam empat tahap tersebut dibagi rata. Jadi, ibu hamil penerima manfaat akan mendapat Rp750 ribu per tahapnya.

Kriteria Penerima Bansos Ibu Hamil

Penerima bansos ibu hamil yang tergolong dalam komponen kesehatan memiliki kriteria dan syarat sendiri, yakni:

  • Sudah mendaftarkan diri melalui aplikasi Cek Bansos atau kantor desa/lurah setempat
  • Terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat
  • Maksimal dua kali kehamilan

Cara Mendapatkan Bansos Ibu Hamil

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm