Sonora.ID - Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menegaskan pihaknya berusaha konsisten dalam gagasan dan tindakan terkait pemahaman ideologi Pancasila di tengah masyarakat.
Ia memastikan bakal diperbanyak pendidikan dan latihan bagi para tenaga didik.
"Untuk mengembalikan pemahaman ideologi Pancasila yang hilang selama 20 tahun lebih. Dengan dihapuskannya mata ajar Pancasila dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Sistem Pendidikan Nasional," ujar Kepala BPIP Yudian Wahyudi saat 'Refleksi Akhir Tahun 2023: Sorot Balik Adicita Pancasila' bersama para pimpinan media massa, di Jakarta, Senin (18/12/2023).
Tahun depan, ujar Yudian, BPIP akan melanjutkan perumusan RUU Sistem Ekonomi Pancasila. RUU ini telah digodok sejak tahun ini.
"RUU ini diharapkan akan menjadi landasan pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945. Terkait demokrasi ekonomi," ujar Yudian.
Baca Juga: Butir-Butir Pancasila yang Wajib Diketahui Masyarakat Indonesia
Yudian yang juga santri dan jebolan Harvard Law School, Amerika Serikat ini menambahkan, pihaknya telah meluncurkan Buku Teks Utama (BTU) Pendidikan Pancasila pada 28 Agustus lalu, bekerja sama dengan Kemendikbudristek.
"Ini tindak lanjut dari PP Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan atas PP Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan. Dalam hal ini mengamanatkan pendidikan dan pembelajaran Pancasila pada pendidikan formal," ungkap Yudian.
Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila mulai jenjang Sekolah Dasar (SD) sampai dengan Sekolah Menengah Atas (SMA). Buku-buku ini sudah dapat digunakan oleh tiap-tiap satuan pendidikan.
"Kami terus sosialisasi sekaligus monitoring ke berbagai daerah," tutut Yudian.
Ia juga menambahkan BPIP juga telah menyelenggarakan Pembinaan Ideologi Pancasila Program Eksekutif Nasional (PIP-PEN).
"Penyampaian dan pembekalan Pembinaan Ideologi Pancasila Program Eksekutif Nasional ini dilakukan ibu Ketua Dewan Pengarah BPIP, Megawati Soekarnoputri dan diikuti para menteri, kepala daerah se-Indonesia serta pejabat tinggi negara," ungkap Yudian.
Dalam bidang hukum, BPIP juga telah memberikan rekomendasi. Berdasarkan hasil kajian terhadap kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila kepada lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, pemda, organisasi sosial politik dan komponen masyarakat lainnya.
"Fungsi BPIP dalam monitoring implementasi nilai-nilai Pancasila. Dilakukan mulai dari pembentukan regulasi atau produk-produk hukum, baik skala nasional maupun regional," ujar Yudian.
Dihadiri oleh seluruh jajaran BPIP, acara refleksi tahunan ini juga menggelar pentas seni dari menyanyi hingga drama musikal. Ada pula booth informasi dan edukasi tentang pentingnya BPIP.