"Kalau yang sudah-sudah, itu paling lama tiga bulan, namun semua ini dikembalikan pada hasil assessment serta kesiapan lingkungan dan orang tuanya saat itu," jelasnya diamini Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah.
Aksi tawuran yang terjadi di malam Minggu 16 Desember 2023 tersebut, berawal dari saling ejek dan saling tantang melalui media sosial.
Selanjutnya kedua kelompok remaja yang didominasi pelajar SMA/SMK sederajat ini, menyepakati pelaksanaan dari tawuran di TKP tersebut.
Terlebih lagi, aksi tawuran ini akan disiarkan melalui medsos milik setiap kelompok yang tawuran.
"Hal ini terjadi sangat sepele, hingga kelompok ini sepakat untuk tawuran. Begitu tawuran akan terjadi, anggota kita melintas yang lagi patroli, sehingga puluhan remaja ini kalang kabut berlarian dan yang lain mampu kita amankan,” jelasnya.
“Untuk itu saya ingatkan kepada kedua orangtua untuk peka dengan kondisi dan komunikasi melalui medsos ini. Untuk itu, bagi remaja dan dewasa yang mau ikut merasakan dinginnya penjara, silakan ikut tawuran. Karena pasti akan kita proses hukum yang terutama pelaku yang membawa Sajam," tegas Harryo.
Baca Juga: Bawa Gir dan Hendak Tawuran di Klaten, Bocah Sragen Diamankan Polisi
Mendengar assessment ke anaknya yang membutuhkan waktu selama tiga bulan tersebut, sontak saja orang tua dari pelaku tawuran ini langsung meminta keringanan. Tidak sedikit orang tua yang mengatakan kalau anaknya hanya ikut-ikutan dari teman sepermainannya dan sekolahnya.
"Anak saya ini tidak pernah keluar rumah bila tidak ada yang mengajaknya. Jadi yang terkait tawuran ini, saya pastikan anak saya ini diajak saja. Karena ngomongnya waktu keluar cuma mau main dengan teman,” terang orang tua RR.
“Kita tidak tahu, ternyata pergi tawuran. Kalaupun begitu, kami berharap ada kebijakan untuk anak kami ini. Sebab anak kami juga hanya ikut-ikutan saja,” katanya lagi.
“Kalau memang dibolehkan, nanti kami dari keluarga yang mendidiknya lebih keras dan memastikan setiap media sosial (medsos) dan aktifitas di ponselnya kita pantau," ungkap ibu rumah tangga ini.