Alokasi tersebut terbagi sebesar Rp19,58 triliun untuk alokasi DIPA Satuan Kerja Pemerintah Pusat di wilayah Sumatera Selatan dan Rp31,66 triliun untuk alokasi TKD untuk Pemerintah Daerah di wilayah Sumatera Selatan.
Beberapa satuan kerja pemerintah pusat di wilayah Sumatera Selatan yang mendapatkan alokasi DIPA tertinggi tahun 2024 adalah Kementerian PUPR (Rp6,83 triliun), Kementerian Perhubungan (Rp1,87triliun), dan POLRI (Rp1,78 triliun), Kementerian Pertahanan (Rp1,68 triliun), Kementerian Agama (Rp1,4 triliun), Kementerian Pendidikan (Rp1,29 triliun), Kementerian Kesehatan (Rp1,28 triliun), Komisi Pemilihan Umum (Rp763,13 miliar), Kementerian Hukum dan HAM (Rp354,88 miliar, dan Kejaksaan RI (Rp251,8 miliar). Fokus belanja pemerintah pusat di tahun 2024 akan didominasi oleh penguatan infrastruktur yang berkelanjutan melalui alokasi Belanja Modal sebesar Rp7,57 triliun yang meningkat 51,92% dibandingkan dengan tahun 2023 yang kemudian disusul dengan alokasi Belanja Barang sebesar Rp6,62 triliun.
Alokasi TKD tahun 2024 untuk wilayah Sumatera Selatan naik sebesar Rp2,06 triliun (6,98%) yang didominasi oleh Dana Alokasi Umum (Rp1,27 triliun) dan Dana Bagi Hasil (Rp1,07 triliun).
TKD terbesar dialokasikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sebesar Rp4,85 triliun yang diikuti oleh Kabupaten Musi Banyuasin (Rp2,86 triliun), Kabupaten Muara Enim (Rp2,68 triliun), Kabupaten Lahat (Rp2,49 triliun), Kota Palembang (2,28 triliun), Kabupaten Banyuasin (Rp2,16 triliun), Kabupaten OKI (Rp1,99 triliun), Kabupaten OKU Timur (Rp1,58 triliun), Kabupaten Musi Rawas (Rp1,57 trilun) dan Kabupaten Ogan Ilir (Rp1,34 triliun).
Fokus penggunaan alokasi TKD ini adalah untuk penggajian PPPK terutama guru dan tenaga kesehatan, penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting, serta dukungan bagi peningkatan pelayanan publik di daerah.
Baca Juga: Kapolda Sumsel Kembali Hadiahi Pin Emas dan Piagam Penghargaan Personel Polda Sumsel Berprestasi
Pj. Gubernur Sumatera Selatan memberikan penekanan pada peningkatan ketelitian, efisiensi, dan efektivitas dalam penggunaan anggaran sesuai prioritas dengan berfokus pada output dan outcome; perkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan badan usaha; perbaiki kinerja daerah utamanya dari aspek penguatan Pendapatan Asli Daerah dan juga sumber pembiayaan kreatif sebagai alternatif; serta penguatan integritas dan transparansi tata kelola untuk mencegah korupsi di berbagai level.
Sebagai penutup, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Selatan mengharapkan peningkatan kinerja pelaksanaan anggaran pada tahun 2024 nanti dengan belajar dari hal positif dan negatif yang terjadi di tahun 2023 ini.
Beberapa harapan yang disampaikan antara lain agar dapat dilakukan percepatan proses pengadaan barang dan jasa segera sejak DIPA dan Buku TKD ini diterima, peningkatan kedisiplinan dalam pola penyerapan anggaran sesuai target, serta percepatan pemenuhan dokumen persyaratan penyaluran TKD agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat luas khususnya di Bumi Sriwijaya.
Penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD tahun 2024 ini menandai bahwa mulai 1 Januari 2024 nanti APBN sudah siap digunakan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.
APBN akan terus berkinerja solid untuk mengawal pertumbuhan ekonomi di tengah gejolak dan tantangan perekonomian global yang menerpa.