ARM 2023 kali ini terbagi atas 8 kategori. Pertama kategori kategori Pemerintah Daerah Provinsi, panitia menggunakan kriteria ranking berbasis desk review, kajian portofolio, dan verifikasi untuk menentukan pemenang yakni 1 (satu) provinsi untuk masing-masing gerakan yakni Gerakan Indonesia Melayani, Gerakan Indonesia Bersih, Gerakan Indonesia Mandiri, Gerakan Indonesia Tertib, dan Gerakan Indonesia Bersatu. Ada lima penerima dari kategori Pemerintah Daerah Provinsi.
Kategori kedua, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota. Sama dengan pemerintahan daerah tingkat provinsi, yakni 1 (satu) kabupaten/kota untuk masing-masing gerakan yakni Gerakan Indonesia Melayani, Gerakan Indonesia Bersih, Gerakan Indonesia Mandiri, Gerakan Indonesia Tertib, dan Gerakan Indonesia Bersatu. Ada lima penerima dari kategori Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Kategori ketiga kategori tokoh masyarakat (individu), panitia menggunakan kriteria Genuine (Ide, Inovasi), Hindrance, Outreach, dan Sustainability untuk menentukan 6 (enam) tokoh atau penggerak perubahan yang telah memberikan inspirasi dan keteladanan dalam bidang: Ekonomi kerakyatan; Sosial dan pemberdayaan masyarakat; Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan; Pendidikan Karakter dan Literasi; Pembangunan Inklusif; dan Persatuan dan Kesatuan Bangsa. Ada enam penerima untuk kategori individu.
Kategori keempat, kategori lembaga yang telah memberikan inspirasi dan keteladanan dalam bidang: Ekonomi kerakyatan; Sosial dan pemberdayaan masyarakat; Pelestarian dan Pemajuan Kebudayaan; Pendidikan Karakter dan Literasi; Pembangunan Inklusif; dan Persatuan dan Kesatuan Bangsa. Ada enam penerima untuk kategori lembaga.
Kategori kelima adalah kategori rekomendasi Mitra Kemenko PMK dengan 9 penerima di ARM 2023 ini. Sementara itu, kategori keenam dengan 3 penerima adalah adalah kategori pendukung Aksi Nyata. Kategori ketujuh adalah kategori Gerakan Ayo Berkoperasi dengan satu penerima. terakhir, kategori Percepatan Penurunan Stunting dengan dua (2) penerima anugerah.
Tim dewan juri yang berjumlah 26 orang beranggotakan Tim Ahli GTN GNRM, Staf khusus Menko PMK, Asisten Deputi Revolusi Mental Kemenko PMK, dan perwakilan dari Koordinator Program Gerakan (KPG) yakni Kemendagri, KemenPan RB, Kemenko Polhukam, Kemenko Maritim dan Investasi, serta Kemenko Perekonomian. Tim Juri diketuai oleh anggota Tim Ahli GTN GNRM Arif Budimanta. Wakil satu Prasetijono Widjojo dan wakil dua Nur Sutrisno, keduanya juga merupakan anggota Tim Ahli GTN GNRM.
Acara puncak ARM Tahun 2023 akan dilaksanakan pada tanggal 20 Desember 2023 bertempat di Istana Wakil Presiden pukul 13.30 WIB. Para penerima telah menjalani rangkaian mekanisme penilaian dan sudah mengenapi berbagai komponen penilaian. Komponen penilaian itu antara lain, satu dokumen portofolio individu/pemerintahdaerah/lembaga/
organisasi masyarakat dan media yang berupa profil singkat.
Komponen kedua, penilaian kuantitatif yang terdiri dari Indeks Capaian Revolusi Mental (ICRM); Indeks Pembangunan Manusia (IPM); Indeks Persepsi Korupsi; WTP; PDRB/capita; Top Inovasi Pelayanan. Komponen ketiga adalah penilaian kualitatif yang terdiri dari inovasi program; komitmen keberlanjutan program aksi nyata GNRM; pemahaman tentang GNRM; usulan publik melalui media sosial berdasar jejak digital.