3 Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan, Bakal Cair Desember 2023?

20 Desember 2023 11:39 WIB
Ilustrasi Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan ( Istimewa)

Sonora.ID – Ada beberapa cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan yang bisa dilakukan secara daring melalui situs resmi Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan, maupun melalui aplikasi Jamsostek Mobile dan Pospay di ponsel pintar.

Bantuan subsidi upah (BSU) atau BLT subsidi gaji diperuntukkan bagi para pekerja atau buruh yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, tidak semua pekerja termasuk sebagai calon penerima BSU. Ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi untuk dapat tergolong sebagai penerima BSU.

Bantuan ini diberikan sejak pandemi COVID-19 pada tahun 2020 kepada para pekerja yang ekonominya terdampak akibat pandemi.

BSU bertujuan untuk mempertahankan daya beli masyarakat guna memenuhi kebutuhan hidupnya.

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Kemensos secara Offline dan Online, agar Terdaftar di DTKS!

Nah, saat ini banyak sekali karyawan yang mencari info soal BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023 kapan cair.

Pasalnya, menjelang akhir tahun ini, BLT dari Kemnaker ini belum kunjung cair. Padahal pada tahun-tahun sebelumnya, BSU BPJS Ketenagakerjaan cair pada pertengahan tahun ke karyawan dan selesai di akhir tahun.

Untuk mengetahui cara cek BSU 2023 lebih lanjut, mari simak terlebih dahulu syarat penerima BSU berikut ini:

Melansir dari laman resmi BPJS Ketenagakerjaan, calon penerima BSU harus lolos verifikasi sesuai dengan Kriteria Permenaker RI Nomor 10 Tahun 2022. Berikut adalah syarat untuk lolos menjadi penerima bantuan subsidi upah:

  • Verifikasi sesuai dengan Kriteria Permenaker RI Nomor 10 Tahun 2022
    Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.
  • Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juli 2022 kategori Pekerja Penerima Upah (PU).
  • Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu Rupiah) per bulan atau upah dibawah upah minimum. Dalam hal wilayah tidak menetapkan upah minimum kabupaten/kota maka persyaratan Gaji/Upah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) huruf c menjadi paling banyak sebesar upah minimum provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.
  • Pekerja bukan penerima program kartu prakerja, keluarga harapan, bantuan produktif usaha mikro
  • Bukan merupakan pegawai negeri sipil atau TNI/Polri.

Cara Cek BSU 2023 Melalui BPJS Ketenagakerjaan

  1. Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
  2. Pilih Menu Cek Status Calon Penerima BSU;
  3. Masukkan NIK, Nama lengkap sesuai KTP, dan tanggal lahir;
  4. Ceklist kode dan pilih Lanjutkan;
  5. Setelah itu akan ditampilkan hasilnya.

Cara cek BSU 2023 Melalui website Kemnaker

  1. Buka laman https://bsu.kemnaker.go.id/
  2. Kemudian, Daftar Akun;
    - Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran.
    - Lengkapi pendaftaran akun.
    - Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.
  3. Selanjutnya, login ke akun Anda;
  4. Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;
  5. Cek Pemberitahuan.

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2023 Melalui Pospay

  1. Menyiapkan handphone (HP), lalu unduh Aplikasi PosPay di Play Store.
  2. Masuk ke aplikasi dan lakukan registrasi akun. Caranya dengan membuat username, password, memasukkan kode OTP yang dikirim via SMS, serta membuat PIN transaksi.
  3. Jika akun berhasil dibuat, masuk ke akun terdaftar dengan cara klik tombol berwarna merah di pojok kanan halaman utama dan klik logo Kemenaker.
  4. Klik "BSU Kemenaker 1" pada bagian "Jenis Bantuan".
  5. Kemudian klik "Ambil Foto Sekarang" untuk mengambil foto e-KTP. Apabila sistem tidak bisa memproses foto, bisa ambil ulang foto e-KTP Anda.
  6. Masukkan data pribadi.
  7. Pastikan data yang diisi sudah benar dan lengkap, lalu klik "Lanjutkan".
  8. Dalam aplikasi PosPay akan menampilkan status penerimaBSU.
  9. Apabila NIK dan data sesuai dengan data penerimaBSU Kemenaker, akan muncul QR Code dengan keterangan "Selamat Anda menerima QRCode BSU Kemenaker 1, tunjukan QRCode ke Kantor Pos untuk pencairan dana BSU"

Apabila NIK dan data Anda tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemenaker, muncul notifikasi "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU".

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT El Nino Rp 200 Ribu, Cair November-Desember 2023

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm