Pada abad Pertengahan, berkembang kebiasaan yang mengizinkan orang-orang yang telah pindah dari tempat mereka dibesarkan untuk kembali mengunjungi rumah ibu mereka.
Hari itu tepatnya pada hari Minggu keempat festival pra-Paskah Kristen.
Saat itu, memang anak-anak sudah mulai meninggalkan rumahnya untuk bekerja di usia 10 tahun.
Oleh sebab itu, momen berkumpul bersama dengan keluarga sudah jarang terjadi.
Hari Ibu ini menjadi momen untuk berkumpul dengan keluarga.
Baca Juga: 81 Kata-kata Ucapan Selamat Hari Ibu 2023 Penuh Ketulusan dan Doa untuk yang Tersayang
Sementara itu, di Indonesia, peringatan Hari Ibu Nasional jatuh pada 22 Desember.
Dikutip dari laman Kemdikbud RI, sejarah Hari Ibu 22 Desember bermula saat Kongres Perempuan Indonesia I di Yogyakarta.
Saat itu, para pejuang wanita dari Jawa dan Sumatera berkumpul yang menjadi cikal bakal dibentuknya Kongres Perempuan atau sekarang disebut Kongres Wanita Indonesia (Kowani).
Pada kongres tersebut, dilakukan beberapa agenda penting, meliputi persatuan perempuan Nusantara, perbaikin gizi dan kesehatan untuk ibu dan balita, masalah pernikahan dini perempuan dan lain sebagainya.
Kemudian pada Kongres Perempuan Indonesia II pada Juli 1935, dibentuklah Badan Pemberantasan Buta Huruf atau BPBH yang menentang perlakuan tak wajar atas buruh wanita perusahaan batik di Lasem, Rembang.
Kemudian pada Kongres Perempuan Indonesia III pada 1938, ditetapkan Hari Ibu pada 22 Desember.
Penetapan Hari Ibu Nasional secara resmi pada 22 Desember dilakukan melalui Dekrit Presiden Nomor 316 tahun 1959.
Dan hingga saat ini diperingati sebagai Hari Ibu Nasional.
Demikian penjelasan Hari Ibu 10 Mei atau 22 Desember jika dilihat dari sejarahnya. Semoga bisa menjawab rasa penasaran kalian!
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News