Jalan Bukan Pasar! Lapak Dagangan Pasar Lama Bakal Ditertibkan

21 Desember 2023 13:25 WIB
Kawasan Pasar Lama
Kawasan Pasar Lama ( Smart FM Banjarmasin/Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID - Setelah sekian lama dibiarkan, Pemko Banjarmasin akhirnya berencana menertibkan lapak pedagang yang menggunakan ruas jalan yang bersisian dengan Pasar Lama atau yang biasa disebut Jalan Pasar Lama Laut.

Rute penataan, meliputi kawasan Jembatan 9 November atau Jembatan Pasar Lama menuju arah Jembatan Sulawesi II. 

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperdagin) Banjarmasin, Ichrom Muftezar mengatakan, keputusan penataan itu tidak datang dari jajarannya.

Tapi, diambil dari rapat bersama SKPD lainnya. Di situ juga ada Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP Banjarmasin.

"Tujuannya mengembalikan fungsi jalan, agar bisa digunakan secara maksimal oleh masyarakat," ucap Tezar kepada Smart FM Banjarmasin.

Baca Juga: Momen Nataru THM Tak Boleh Sesukanya Beroperasi. Depot Miras Sama!

Tezar mengklaim, sudah mengkomunikasikan rencana itu ke jajaran lurah. Kemudian, diteruskan kepada ketua RT dan tokoh masyarakat setempat.

Adapun solusi yang ditawarkan kepada para pedagang adalah mengisi atau masuk ke dalam Pasar Lama.

"Semoga ini bisa menjadi solusi konkret. Pedagang nyaman, masyarakat pengguna jalan pun nyaman," tambahnya.

Jika pedagang tak mau pindah,  mau tak mau menurut Tezar, penertiban akan tetap dilakukan.

"Sekali lagi, ini untuk pengoptimalan ruas jalan," tekannya.

Di sisi lain, wacana penataan ruas Jalan Pasar Lama Laut juga dibawa dalam rapat bersama Forum Koordinasi Daerah (Forkopimda) Banjarmasin, Rabu (20/12).

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan, rencana penataan itu bakal direalisasikan pada awal 2024 mendatang.

"Tahapan awal, kami lakukan sosialisasi. Untuk realisasinya, itu di awal tahun 2024 mendatang," ucap Ibnu, seusai rapat.

Ibnu mengatakan, penataan dirasa perlu, lantaran sejauh ini sudah banyak keluhan masyarakat karena jalan tersebut tidak berfungsi selayaknya.

Apalagi menurut Ibnu, ketika ada kegiatan keagamaan yang digelar, jalan itu sangat diperlukan oleh masyarakat.

Ia berharap para pedagang yang menggelar lapaknya di situ bisa masuk semua ke Pasar Abadi Beton, sehingga fungsi jalan bisa dikembalikan.

Baca Juga: Momen Nataru THM Tak Boleh Sesukanya Beroperasi. Depot Miras Sama!

"Kami meminta pemahaman para pedagang, bahwa itu adalah jalan. Bukan pasar," tekannya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Setelah sekian lama dibiarkan, Pemko Banjarmasin akhirnya berencana menertibkan lapak pedagang yang menggunakan ruas jalan yang bersisian dengan Pasar Lama atau yang biasa disebut Jalan Pasar Lama Laut.