Malang, Sonora.ID - Dalam rangka meningkatkan kualitas atau mutu pelayanan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan aktif mengajak rekan media yang berada di wilayah Malang Raya untuk berkolaborasi dalam mengungkap setiap potensi kecurangan.
Hal ini merupakan upaya pencegahan melalui kegiatan sosialisasi yang bertajuk “Perkembangan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Tahun 2023 di Jawa Timur” pada Kamis, 21 Desember 2023 bertempat di Hotel Atria Malang.
Layanan kesehatan yang berkualitas merupakan salah satu harapan seluruh masyarakat Indonesia, dengan adanya mutu pelayanan yang terjamin dapat memberikan kepuasan masyarakat dalam memperoleh penanganan di bidang kesehatan.
Hal inilah yang menjadi fokus utama dari BPJS Kesehatan khususnya di Jawa Timur. BPJS Kesehatan merupakan lembaga yang diberikan wewenang oleh undang-undang untuk menjalankan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sehingga BPJS Kesehatan memiliki tanggung jawab untuk memberikan jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.
Menurut Asisten Deputi SDM, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah VII Ayu Budi Mursintawati, sampai dengan November 2023 Program JKN telah berhasil memberikan jaminan pelayanan kesehatan kepada 91,36% penduduk Provinsi Jawa Timur atau sebanyak 37.743.129 jiwa.
Baca Juga: Benarkah Ada BSU 2023 dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan?
Di mana terjadi peningkatan akuisisi peserta sebesar 2.921.347 jiwa terhitung dari bulan November 2022 hingga November 2023.
Ayu juga mengatakan bahwa 25 dari 38 Kabupaten dan Kota yang berada di Jawa Timur sudah berhasil memberikan jaminan layanan kesehatan kepada minimal 95% jumlah masyarakatnya.
Dengan tingkat keberhasilan itu menjadikan Kabupaten dan Kota tersebut meraih predikat Universal Health Coverage (UHC).
“Saat ini telah sekitar 91,36% penduduk Provinsi Jawa Timur memiliki jaminan pelayanan kesehatan. Dari 38 Kabupaten dan Kota di Provinsi Jawa Timur, 25 diantaranya sudah berhasil memberikan jaminan pelayanan kesehatan minimal 95% kepada masyarakatnya. Sehingga 25 Kabupaten dan Kota tersebut meraih predikat Universal Health Coverage (UHC),” ujar Ayu.
Lebih lanjut Ayu menjelaskan bahwa selama periode November 2022 sampai dengan November 2023 terdapat peningkatan jumlah Fasilitas Kesehatan (Faskes) baik Tingkat Pertama maupun Faskes Rujukan Tingkat Lanjutan (Rumah Sakit) di Jawa Timur, di mana terdapat penambahan sebanyak 25 faskes tingkat pertama dari 2.756 faskes menjadi 2.781 faskes dan peningkatan jumlah rumah sakit sebanyak 31 rumah sakit dari jumlah 386 rumah sakit menjadi 417 rumah sakit.
Dalam paparannya Ayu juga mengungkapkan bahwa terdapat kerugaian sebesar Rp. 6.121.213.461,- yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan lantaran adanya kecurangan yang dilakukan oleh oknum fasilitas kesehatan.
Di mana dari nilai tersebut sudah dikembalikan kepada BPJS Kesehatan sebesar Rp. 656.214.630,- sehingga tercatat pengembalian kerugian yang belum diterima oleh BPJS Kesehatan sebesar Rp. 5.464.998.831,-.
Terkait dengan hal tersebut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang Roni Kurnia Hadi Permana menyampaikan bahwa dibutuhkan juga peran media dan seluruh ekosistem JKN untuk melakukan kontrol terhadap berbagai macam praktik kecurangan dengan melaporkan langsung kepada pihak BPJS Kesehatan.
“Kami mengharapkan rekan media untuk membantu, media menyampaikan informasi dari kami ke masyarakat, kemudian juga bisa menyampaikan informasi dari masyarakat ke kami, mengenai apakah perlu diblow up dulu atau tadi sudah beri nomor WA saya konfirmasi ke saya monggo saja karena saja juga nggak bisa bilang ke teman-teman wartawan, eh jangan diblow up dulu dong, tak beresinnya dulu itu juga ndak bisa, kalau teman-teman wartawan mau memberitakan ya diberitakan saja, tapi akan lebih baik kalau kami konfirmasi dulu, kemudian faskes yang terkait juga konfirmasi supaya ada pemberitaan yang berimbang,” ujar Roni.
Dalam forum diskusi tersebut Roni juga menyampaikan bahwa BPJS Kesehatan dan mitra fasilitas kesehatan juga terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik sesuai dengan 6 Janji Layanan JKN yaitu:
1. Menerima NIK/KTP/KIS digital untuk pendaftaran.
2. Tidak meminta fotokopi dokumen pendaftaran.
3. Pelayanan tanpa biaya tambahan (iur biaya).
4. Tidak ada pembatasan hari rawat (sesuai indikasi medis).
5. Memastikan ketersediaan obat dan tidak membebani peserta untuk mencari obat jika terdapat kekosongan obat.
6. Pelayanan ramah tanpa diskriminasi
Di mana janji layanan kesehatan ini sudah diimplementasikan oleh semua mitra fasilitas kesehatan baik tingkat pertama maupun faskes rujukan tingkat lanjutan.
BPJS Kesehatan selalu melakukan inovasi dalam penyelenggaraan Program JKN.
Tahun 2023 ini dicanangkan sebagai Tahun Transformasi Mutu Layanan oleh BPJS Kesehatan. Roni juga menjelaskan Transformasi Mutu Layanan BPJS Kesehatan dilakukan dengan merujuk pada harapan peserta JKN di setiap titik layanan baik dari BPJS Kesehatan maupun Fasilitas Kesehatan.
“Dengan mengusung tagline Cepat, Mudah dan Setara, diharapkan BPJS Kesehatan dapat memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN. Kemudahan akses layanan kesehatan dan administrasi layanan kesehatan, kecepatan antrean pelayanan di faskes dan respon pelayanan informasi serta tidak adanya perbedaan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan (setara),” jelas Roni.
Roni juga menjelaskan bahwa BPJS Kesehatan selalu berusaha memberikan layanan prima dengan kemudahan akses serta melakukan inovasi dalam hal akses layanan administrasi JKN yaitu melalui adanya BPJS Keliling (Mobile Customer Service) dan Anjungan Mandiri (AMAN) JKN. Terdapat juga layanan digital melalui Aplikasi Mobile JKN, layanan adminitrasi melalui Whatsapp/PANDAWA (08118 165 165), Care Center 165 dan CHIKA/VIKA.
Sedangkan inovasi yang dilakukan dalam kemudahan akses layanan di fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan telah menyediakan layanan yang dapat diakses melalui Aplikasi Mobile JKN di antaranya yaitu antrean online, display informasi ketersediaan kamar rawat inap, telemedicine dan skrining riwayat kesehatan.
“BPJS Kesehatan selalu mencari cara untuk memberikan layanan prima bagi peserta, inovasi inovasi yang kami keluarkan tentunya demi memudahkan peserta JKN terhadap akses administrasi dan kepesertaan memanfaatkan teknologi informasi. Namun, kami paham bahwa tidak seluruh masyarakat punya akses terhadap teknologi dan informasi, sehingga BPJS Keliling bisa menjadi solusi bagi masyarakat di pedalaman,” tambah Roni.