Untuk mendapatkan insentif PPN DTP ini, terdapat beberapa ketentuan yang harus dipenuhi.
Dimulai dari properti yang bisa dibeli yaitu rumah tapak dan satuan rumah susun, termasuk ruko (rumah toko) dan rukan (rumah kantor).
Fasilitas PPN DTP diberikan untuk pembeli rumah 1 rumah per 1 NIK atau 1 NPWP.
Sedangkan, warga negara asing yang memiliki NPWP sepanjang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai kepemilikan rumah tapak atau satuan rumah susun bagi warga negara asing juga bisa mendapatkan insentif ini.
Program ini akan berlangsung selama 14 bulan, mulai November 2023 hingga Desember 2024.
Kriteria Rumah Tapak dan/atau rumah susun yang diberikan fasilitas antara lain :
Keputusan pemerintah Indonesia untuk memberikan pembebasan PPN pada transaksi properti, termasuk rumah tapak dan satuan rumah susun, telah membangkitkan minat di kalangan muda yang bercita-cita menjadi pemilik rumah.
Langkah strategis ini dianggap sebagai langkah signifikan dalam mendorong kemauan memiliki rumah , terutama di kalangan generasi milineal.
Tidak hanya itu, insentif pajak juga memberikan stimulus yang kuat bagi para pengembang properti dalam meningkatkan penjualan.
Adanya insentif pajak ini bisa dimanfaatkan pengembang untuk menarik lebih banyak pembeli yang potensial, bahkan dari segmen pasar menengah ke bawah.
Harga jual rumah tapak dan satuan rumah susun yang menjadi lebih terjangkau dapat memberikan dampak positif juga bagi sektor perbankan yang menjadi fasilitator pembiayaan utama dalam pembelian properti dimana daya beli masyarakat yang meningkat mendorong naiknya permintaan kredit pemilikan rumah (KPR).
Adanya sisa waktu satu bulan ini penerapan PPN DTP tahun ini, diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat bekerja sama dan melakukan terobosan yang menarik minat pembeli properti terutama kalangan muda sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan mensukseskan program pemerintah.
Sumber: KPP Mampang Prapatan
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News
Baca Juga: KPU Kota Surakarta Gelar Nobar Film “ Kejarlah Janji ” Bersama Warga