Di tahun 2023 ini, sudah ada kebijakan program bantuan inovasi pembelajaran dan teknologi untuk mahasiswa berkebutuhan khusus oleh Kemendikbud.
“Meskipun, masih ada tantangan lainnya, dicatat ada 23 persen penyandang disabilitas tidak mampu membaca dan menulis, perlunya intensifikasi pendidikan dasar dari PAUD dan TK. Sertifikasi dan peningkatan kapasitas tenaga pendidik terkait hak, kebutuhan dan kondisi penyandang Disabilitas, serta akses dan jangkauan SLB juga belum merata terutama di wilayah terpencil,” tutur Dinar.
Baca Juga: Akhirnya, Ranperda Perlindungan Terhadap Penyandang Disabilitas dan Lansia Disepakati
Dalam kesempatan tersebut, Nur Syarif Ramadhan, selaku Eksekutif Nasional Formasi Disabilitas, dalam sambutannya juga menjelaskan,catatan akhir tahun (Catahu) yang dihasilkan oleh FORMASI Disabilitas merupakan yang kedua tahun ini. Kondisi juga menjadi rujukan dalam evaluasi pelaksanaan RAN PD.
“Tersusunnya Catahu ini merupakan buah kolaborasi anggota FORMASI Disabilitas di lima belas provinsi di Indonesia. Data sekunder seperti hasil penelitian pada sektor hak terkait juga menjadi bagian triangulasi dan pelengkap analisis yang sangat mendukung dalam mengkonfirmasi temuan Catahu.” Jelas Syarif.
Syarif mengapresiasi kolaborasi yang selama ini telah terjalin dengan bappenas dalam upaya pengarusutamaan isu disabilitas.
Bagi Syarif, yang terpenting saat ini adalah bagaimana mendorong kementerian lain agar menjadikan isu disabilitas prioritas sebagaimana tanggungjawab mereka yang telah diamanahkan dalam tujuh sasaran strategis pada dokumen Rencana Aksi Nasional Penyandang Disabilitas.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News