Begitulah Allah menawarkan ampunan yang menjadi hak prerogatif-Nya tetapi keberhasilannya ditentukan oleh kehendak-Nya dan seberapa besar kesungguhan hamba-Nya untuk mendapatkan ampunan tersebut.
Karena itu, tugas kita adalah berusaha menjalankan perintah Allah untuk taubat nasuha dan berusaha meyakinkan Allah bahwa kita adalah hamba yang layak mendapat ampunan dari-Nya.
Adapun yang dimaksud dengan taubat nasuha adalah taubat yang dijalankan dengan semaksimal mungkin, artinya tidak setengah-setengah, atau tidak sekadar main-main. Artinya hari ini kita bertaubat, esok kita berdosa lagi, esoknya bertaubat lagi, dan seterusnya.
Lebih jauh para ulama merinci sejumlah syarat taubat nasuha.
Pertama, adalah niat kita bertaubat harus tulus dan ikhlas, bukan karena ingin dipuji seseorang, atau hanya karena ingin terlihat saleh dan religius.
Karenanya, taubat ini harus dibangun atas niat yang lurus, benar-benar mengharap rida dan ampunan-Nya.
Kedua, para ulama menyebut, syarat taubat nasuha itu menyesali perbuatan dosa yang telah dilakukan.
Di sinilah sulitnya bertaubat kepada Allah, sebab hati kita seringkali sulit diajak menyesali perbuatan salah yang telah dilakukan.
Bagaimana kita akan taubat bersungguh-sungguh jika hati kita tak menyesal atau tidak mengakui kesalahan.
Ketiga, syarat taubat nasuha ialah menghentikan semampu mungkin segala dosa, baik kecil maupun besar.
Sebab tak ada dosa kecil jika dilakukan secara terus menerus, dan tidak ada dosa besar jika diiringi dengan taubat.
Yang dimaksud berhenti adalah tidak hanya berhenti dari dosa yang kita taubati, tetapi dari segala dosa, jika kita ingin betul-betul mencapat derajat nasuha.
Selama ini barangkali masih ada yang memahami bahwa taubat adalah menghentikan dosa tertentu, tetapi masih merasa suka mengerjakan dosa yang lain.
Maka dalam konsep taubat nasuha, semua dosa, semampu mungkin harus kita tinggalkan.
Berikutnya, jika kita ingin meraih taubat nasuha, kita harus bertekad untuk tidak mengulangi dosa yang sama di masa yang akan datang, begitu juga dosa-dosa yang lain.
Para ulama menegaskan, selain bertekad tidak mengulangi, kita berusaha mengganti atau menebus kesalahan yang telah lalu.
Contohnya, jika kita pernah meninggalkan kewajiban, maka gantilah. Jika ada shalat atau puasa yang pernah ditinggal, maka gantilah dengan qadha.
Jangan karena kita merasa sudah bertaubat, kesalahan yang lalu dianggap sudah selesai. Jika kita dulu tidak mengeluarkan zakat, maka keluarkanlah sekarang.
Jika sebelumnya tidak pernah shalat dan puasa, maka setelah taubat kewajiban itu ditunaikan.
Hadirin sekalin, taubat seorang muslim berbeda dengan seorang non muslim yang masuk Islam.
Bagi seorang muslim, kewajiban-kewajibannya yang telah lalu menurut pendapat yang rajih, tetap harus diganti, sementara non muslim ketika masuk Islam, maka kewajiban yang telah lalu, tidak perlu diganti atau diqadha.
Selanjutnya, syarat taubat nasuha adalah dilakukan pada waktunya. Ini artinya, taubat pun ada waktunya. Lewat dari waktu itu, kita tidak akan diterima. Waktu taubat tersebut ada yang bersifat umum, dan ada yang bersifat khusus.
Yang bersifat umum adalah selama matahari masih terbit dari timur dan terbenam di barat. Maka, bertaubat setelah matahari terbit dari barat maka taubat tidak ada artinya.
Sebab itu tanda berakhirnya zaman dan tanda runtuhnya alam. Sebagaimana firman Allah, yang artinya:
Kedatangan sebagian tanda-tanda Rabbmu tidaklah bermanfaat lagi keimanan seseorang bagi dirinya sendiri yang belum beriman sebelum itu, atau dia (belum) mengusahakan kebaikan dalam masa keimanannya, (QS. al-An‘am [6]: 158).
Sementara waktu khusus adalah saat ajal menjelang alias sakaratul maut. Karena itu, manakala ajal datang, maka tidak ada artinya taubat yang kita lakukan, berdasarkan firman Allah dalam surah an-Nisa’, Dan tidaklah taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) apabila ajal datang kepada seseorang di antara mereka, (QS. an-Nisa’ [4]: 18).
Hadirin sekalian,
Namun syarat-syarat di atas merupakan syarat taubat yang dosanya berkaitan langsung dengan hak Allah.
Sementara, jika dosanya menyangkut hak sesama manusia maka kita harus terlebih dahulu memohon maaf kepada yang bersangkutan atau kepada orang yang pernah kita zalimi, sebelum memohon ampunan kepada Allah.
Jika ada yang pernah kita rampas, maka segeralah kembalikan. Bagaimana jika yang bersangkutan sudah tiada dan sulit ditemui, maka banyak-banyaklah memohon ampunan untuknya.
Agar amal ibadah kita kelak tidak diambil oleh yang yang bersangkutan, sebagai penebus kesalahan kita.