Ia pun lantas mencurigai, masih ada beberapa hal yang serupa. Namun tidak ketahuan.
"Nah, ini akan kita cek lagi di sana kalau-kalau masih ada hak serupa, diluar dua yang ada tadi," tuturnya.
Selebihnya, dirinya akan melaporkan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti temuan ini agar bisa diproses.
Baca Juga: Target Meleset! Proyek Pemugaran AL-Hinduan 1937 Kena Addendum
Karena saat ini pihaknya sudah mengantongi nama dari perusahaan di dokumen tersebut, dan sudah dalam tahap.
"Apabila mau mengakui dan membayarkan tidak apa. Tapi kalau bersikeras, mau tidak mau kita akan laporkan. Sebab ini sudah pemalsuan dan berdampak pada potensi PAD kita yang hilang," tuntasnya.