Terbongkar! Dokumen Pajak Reklame Banjarmasin Dipalsukan

3 Januari 2024 15:45 WIB
Penyegelan reklame di kawasan Kolonel Sugiono (dok)
Penyegelan reklame di kawasan Kolonel Sugiono (dok) ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Ia pun lantas mencurigai, masih ada beberapa hal yang serupa. Namun tidak ketahuan.

"Nah, ini akan kita cek lagi di sana kalau-kalau masih ada hak serupa, diluar dua yang ada tadi," tuturnya. 

Selebihnya, dirinya akan melaporkan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti temuan ini agar bisa diproses.

Baca Juga: Target Meleset! Proyek Pemugaran AL-Hinduan 1937 Kena Addendum

Karena saat ini pihaknya sudah mengantongi nama dari perusahaan di dokumen tersebut, dan sudah dalam tahap.

"Apabila mau mengakui dan membayarkan tidak apa. Tapi kalau bersikeras, mau tidak mau kita akan laporkan. Sebab ini sudah pemalsuan dan berdampak pada potensi PAD kita yang hilang," tuntasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, menemukan dokumen pajak reklame tahun 2023 yang dipalsukan.