Ada beberapa syarat yang perlu diperhatikan untuk mendaftarkan diri dalam program Kartu Prakerja, di antaranya:
Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang berusia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumah dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Tidak menjadi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Pendaftar maksimal 2 NIK dalam 1 Kartu Keluarga yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
Cara Daftar Kartu Prakerja 2024
Jika Anda termasuk yang memenuhi syarat, ikuti langkah-langkah berikut: