Hari Kesetaraan di Tempat Kerja Internasional
11 Januari juga merupakan Hari Kesetaraan di Tempat Kerja Internasional yang mencerminkan perjuangan melawan diskriminasi berbasis gender, ras, agama, dan kemampuan.
Kendati beberapa kemajuan terlihat, kesenjangan upah masih menjadi masalah yang persisten.
Diskusi seputar upah gender muncul pada pertengahan abad ke-20, terutama di negara-negara Barat, dengan Organisasi Buruh Internasional (ILO) dan Kongres AS memperkenalkan inisiatif-inisiatif terkait.
Meskipun ada upaya legislatif pada tahun 1990-an, kesenjangan upah tetap berlanjut, terutama di Amerika Serikat.
Baca Juga: 19 Tahun Peringatan Tsunami Aceh, 10 Rekomendasi Film tentang Tsunami
Pada tingkat internasional, Hari Kesetaraan di Tempat Kerja dirayakan pertama kali pada 2017, menghadirkan kesempatan bagi berbagai negara, termasuk Inggris, Amerika Serikat, Jepang, Australia, dan Sri Lanka, untuk bersatu dalam memerangi kesenjangan upah dan diskriminasi.
Hari Kesetaraan di Tempat Kerja Internasional terus diperingati setiap tahun dengan harapan bahwa kesadaran akan terus meningkat dan memberikan tekanan kepada pemberi kerja untuk menciptakan lingkungan kerja yang adil bagi semua individu, tanpa memandang warna kulit, gender, agama, atau kemampuan.