Melakukan pelecehan adalah salah satu tindakan perundungan dunia maya yang sering terjadi.
Perundung umumnya mengirimkan pesan atau komentar yang tidak pantas kepada korban sehingga menyebabkan rasa tidak nyaman hingga memicu stres.
Tindakan pelecehan yang dilakukan juga melibatkan kata-kata yang tidak pantas tanpa menyebutkan nama korban.
3. Penyebaran foto dan video yang tidak pantas
Perundungan dunia maya kerap menggunakan foto dan video untuk mempermalukan korbannya.
Selain mengubah foto korban, beberapa foto yang dibagikan secara pribadi juga bisa digunakan untuk mempermalukan korban. Begitu juga dengan video.
Tindakan ini umumnya menimpa korban wanita untuk mempermalukan gaya berpakaian, tindakan, atau berapa banyak pasangan yang dimiliki, atau disebut dengan slut shaming selain itu video tidak pantas juga bisa saja disebarkan oleh pelaku.
4. Peniru atau pencuri identitas
Peniruan dan pencurian identitas umumnya dilakukan dengan mencuri akun media sosial lewat peretasan atau hacking.
Ketika akun tersebut sudah didapatkan, perundung akan mendapatkan akses untuk mengunggah foto atau menuliskan komentar yang tidak pantas dengan menggunakan akun yang dicuri tersebut.