Cara Memilih dalam Pemilihan Umum 2024, Ini Panduan Paling Lengkap!

12 Januari 2024 11:34 WIB
Ilustrasi Cara Memilih dalam Pemilihan Umum 2024
Ilustrasi Cara Memilih dalam Pemilihan Umum 2024 ( (KOMPAS/MAHDI MUHAMMAD))

Sonora.ID – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 akan berlangsung pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang.

Lantas, apakah Anda sudah tahu bagaimana cara memilih dalam pemilihan umum 2024?

Cara memilih dalam Pemilihan Umum 2024 telah diatur dalam Undang Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Pedoman ini mencakup prosedur pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari pemungutan suara.

Dengan ketentuan ini, masyarakat diajak untuk memahami dan mengikuti proses demokratis ini dengan cermat.

Baca Juga: Cara Cek NIK Terdaftar di KPU sebagai Pemilih pada Pemilu 2024

Pemilu 2024 akan digelar serentak, baik pemilihan legislatif (pileg) maupun pemilihan presiden (pilpres).

Pemilu dilakukan di tingkat desa/kelurahan, kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, nasional hingga warga Negara Indonesia di luar negeri.

Masyarakat Indonesia akan memilih pemimpin rakyat secara langsung, tanpa boleh diwakili.

Maka dari itu, penting bagi kita untuk mengetahui cara memilih dalam pemilihan umum 2024.

Berikut pedoman cara memilih dalam pemilihan umum 2024.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm