Palembang, Sonora.ID - Sidang lanjutan di pengadilan Negeri (PN) kelas 1 A Pelembang dengan perkara kasus dugaan korupsi akuisisi saham PT Satria Bahana Sejahtera (SBS) oleh PT Bukit Asam (PT BA) kembali digelar, Senin (15/01/2024).
Dengan terdakwa AP, MI, SI, TI serta NT, turut menghadirkan saksi yaitu Zulfikar Manager Akutansi Managemen anggota tim akusisi bidang keuangan, Dede Kurniawan tim Akuisisi Legal, Julismi tim Akuisisi Bidang A2B (Alat alat Berat).
Dalam kesaksiannya saksi Zulfikar mengatakan kajian yang dilakukan oleh PT BA dalam proses akuisisi untuk bidang keuangan dilakukan oleh konsultan dan terkait dengan dana yang diusulkan untuk revitalisasi sebesar Rp 48 miliar.
Menurut Zulfikar dana Rp 48 miliar untuk suntikan modal tersebut kepada PT SBS adalah wajar.
"Untuk kajian dibidang keuangan dalam proses akuisisi dilakukan oleh konsultan serta dan usulan dana rivitalisasi sebesar 48 miliar atau ($4 juta) untuk suntikan modal kepada PT SBS dinilai wajar " ujar Zulfikar.
Baca Juga: Antisipasi Gangguan Kamtibnas di Malam Minggu, Polrestabes Palembang Gelar KYRD
Saksi Zulfikar menerangkan PT SBS belum pernah bagi deviden kepemegang saham karena equitasnya masih negatif sesuai aturan yang berlaku, tetapi setiap tahunnya PT BA melakukan review terhadap PT SBS dan nilai sahamnya mengalami kenaikan serta setiap dua tahun sekali, PT BA diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan setelah akuisisi dan tidak ada temuan oleh BPK.
"PT SBS memang belum membagi deviden karena equitasnya masih negatif tetapi berdasarkan review PT BA setiap tahunnya kepada PT SBS nilainya sahamnya mengalami kenaikan serta seperti biasa PT BA diaudit BPK dua tahun sekali dan tidak ada temuan soal akusisi PT SBS" terang Zulfikar.
Saksi Zulfikar menambahkan sejak adanya akusisi PT SBS, PT BA tidak pernah mengalami kerugian, kemudian dengan adanya akuisisi itu juga dapat meningkatkan laba, memperluas lapangan kerja dan tidak tergantung kontraktor lain.
"Sejak mengakuisisi PT SBS melalui PT BMI, PT BA belum perna mengalami kerugian dan dapat meningkatkan laba, memperluas lapangan kerja serta tidak tergantung dengan kontraktor lain" kata Zulfikar.