Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Korupsi Akuisisi Saham PT SBS oleh PT BA Kembali Digelar

16 Januari 2024 11:45 WIB
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi akuisisi saham PT Satria Bahana Sejahtera (SBS) oleh PT Bukit Asam (PT BA)
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi akuisisi saham PT Satria Bahana Sejahtera (SBS) oleh PT Bukit Asam (PT BA) ( Koleksi Pribadi)

Lebih lanjut saksi lainnya Dede Kurniawan dalam kesaksiannya menjelaskan sebelum akuisisi PT BA, ia pernah berkirim surat ke Dirjen Minerba apakah rencana akusisi PT SBS tidak melanggar aturan, ternyata tidak melanggar aturan.

Baca Juga: Kuasa Hukum: Pengambilalihan PT SBS Tanpa Persetujuan RUPS Terbantahkan

"Sebelum akuisisi PT SBS kami berkonsultasi ke Dirjen Minerba terkait akusisi tersebut dan jawaban dari Dirjen Minerba tidak melanggar aturan" jelas Dede.

Sementara itu Penasehat Hukum empat terdakwa Gunadi Wibakso mejelaskan dari keterangan saksi menyatakan bahwa kondisi equitas PT SBS tahun 2023 menunjukan hasil posistif dimana pada laporan keuangan PT SBS per-September 2023 menunjukan laba kurang lebih Rp140 miliar dan equitasnya posistif menjadi Rp 101 miliar sehingga menguntungkan PT BA.

"Sejak di akuisisi PT BA, PT SBS mengalami penurunan kerugian hingga mencetak laba per-September 2023 sejumlah Rp140-an miliar sehingga equitasnya positif menjadi Rp 101 miliar dan hal ini menguntungkan PT BA" tutup Gunadi.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm