Sonora.ID - Simak ulasan tentang beberapa kumpulan hadis tentang sholat Jumat berikut ini.
Hari Jumat merupakan hari istimewa dalam agama Islam.
Salah satu amalan yang disyariatkan khusus pada hari Jumat yaitu sholat Jumat.
Sholawat Jumat diwajibkan kepada umat Islam.
Adapun hukum melaksanakan sholat Jumat yaitu fardhu ain untuk laki-laki jika terpenuhi syarat wajibnya.
Baca Juga: Doa Potong Kuku Lengkap dengan Adab-adabnya dalam Islam
Hadist Sholat Jumat
Selain dalam Al-Qur'an, dalil tentang sholat Jumat terdapat dalam sejumlah hadis berikut:
Rasulullah SAW bersabda:
لِيَنْتَهِيَنَّ أَقْوَامٌ مِنْ وَدْعِهِمْ الْجُمُعَاتِ أَوْ لَيَخْتِمَنَّ اللهُ عَلَى قُلُوبِهِمْ ثُمَّ لَيَكُونُنَّ مِنْ الْغَافِلِينَ
Artinya: Sungguh berhentilah kaum-kaum dari meninggalkan beberapa Jumat atau sungguh Allah menutup hati mereka sehingga mereka termasuk orang-orang yang lalai. (HR Muslim).
رَوَاحُ الْجُمُعَةِ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُحْتَلِمٍ
Artinya: Berangkat Jumat adalah kewajiban bagi setiap orang yang aqil baligh. (HR An-Nasa’i dengan sanad sesuai standar syarat Imam Muslim).
Dari Thariq bin Syihab, Rasulullah SAW bersabda:
الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ إلَّا أَرْبَعَةً عَبْدٌ مَمْلُوكٌ أَوْ امْرَأَةٌ أَوْ صَبِيٌّ أَوْ مَرِيضٌ
Artinya: Jumat adalah kewajiban bagi setiap muslim kecuali empat orang. Hamba sahaya yang dimiliki, wanita, anak kecil, dan orang sakit. (HR Abu Daud dengan sanad sesuai standar syarat Bukhari dan Muslim).
Dari Abul Jadi Ad Dhamri:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَنْ تَرَكَ ثَلَاثَ جمَعِ تَفَاوُنَا بِمَا طَبَعَ اللَّهُ عَلَى قَلْبِهِ
Artinya: "Sesungguhnya Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Siapa yang meninggalkan sholat Jum'at tiga kali karena meremehkannya maka Allah akan mengunci hatinya."(HR. Abu daud, An- Nasai dan At-Tirmidzi)
Dari Jabir bin Abdillah:
هَذَا وَاعْلَمُوا أَنَّ اللهَ تَعَالَى قَدْ فَرَضَ عَلَيْكُمُ الْجُمُعَةَ فِي مَقَامِي هَذَا ، في يَوْمِي هَذَا ، فِي شَهْرِي هَذَا ، مِنْ عَامِي إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ ، فَمَنْ تَرَكَهَا فِي حَيَاتِي ، أَوْ بَعْدِي وَلَهُ إِمَامٌ عَادِلٌ أَوْ جَائِرٌ اسْتِخْفَافًا بِمَا أَوْ جُحُودًا لَمَا بِحَقِّهَا فلا جَمَعَ اللهُ لَهُ شَمْلَهُ وَلا بَارَكَ لَهُ فِي أَمْرِهِ ، أَلا وَلا صَلاةَ لَهُ ، وَلا زَكَاةَ لَهُ ، وَلا حَجَّ لَهُ ، وَلَا صَوْمَ لَهُ ، وَلَا بِرَّ لَهُ حَتَّى يَتُوبَ فَمَنْ تَابَ تَابَ اللَّهُ عَلَيْهِ
Artinya: "Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah telah mewajibkan kalian sholat Jum'at di tempatku ini, pada hari ini, bulan ini, dari tahun ini sampai dengan hari kiamat. Siapa saja yang meninggalkannya selagi aku hidup ataupun setelah meninggal dunia kelak dan dia memiliki pemimpin yang adil atau dzalim yang meremehkan atau mengingkari perkara jumat, maka Allah tidak akan menyatukan kesatuannya dan tidak pula memberkahi dalam urusannya. Dan ketahuilah bahwa tidak akan diterima shalatnya, zakatnya, hajinya, puasanya dan kebaikannya sampai ia bertobat kepada Allah. Siapa saja yang bertobat kepadaNya, niscaya Allah memberi ampunan kepadanya." (HR. Ibnu Majah).
Demikian sejumlah dalil hadis sholat Jumat yang merupakan salah satu amalan penting di hari Jumat. Wallahu a'lam bisshowab.
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News