2. Mengangkat dan melantik calon anggota KPPS yang dinyatakan lulus pada seluruh tahapan seleksi yang ditetapkan sesuai dengan masa kerja KPPS yang dilakukan secara luring, apabila terdapat kondisi yang tidak memungkinkan pelantikan dapat dilakukan secara daring;
3. Meminta calon anggota KPPS yang bersangkutan untuk menandatangani pakta integritas dengan menggunakan format Pakta Integritas;
4. Melaporkan seluruh pelaksanaan pembentukan KPPS kepada KPU Kabupaten/Kota melalui PPK.
Adapun mengenai contoh susunan acara pelantikan KPPS Pemilu 2024 selengkapnya sebagai berikut ini:
Baca Juga: Elektabilitas Capres dalam Berbagai Survei Jelang Pemilu 2024!
Jadwal Pembentukan KPPS Pemilu 2024
Tugas KPPS Pemilu 2024
Tugas utama Ketua KPPS adalah melibatkan pemanggilan pemilih, penandatanganan surat suara, dan pembagian surat suara kepada pemilih.
Selain itu, Ketua KPPS juga bertanggung jawab memberikan surat suara pengganti jika diperlukan.
Anggota KPPS kedua bertugas mempersiapkan surat suara, mengawasi pembukaan dan menyatakan keabsahan surat suara, bekerjasama dengan Ketua KPPS.
Anggota KPPS 3 bertugas melibatkan pencatatan jumlah pemilih, surat suara, dan sertifikat hasil perhitungan suara menggunakan formulir Model C1-KWK.
Anggota KPPS 4 bertugas menerima pemilih dan memeriksa model C6 pemberitahuan yang dibawa pemilih dengan DPT, DPTb, atau DPK.
Kemudian, anggota KPPS 4 juga membuat dan mengisi daftar hadir pemilih sesuai kedatangan.
Selain itu, juga mencatat hasil penelitian terhadap setiap lembar surat suara yang diumumkan oleh Ketua KPPS menggunakan formulir catatan hasil perhitungan suara.
Anggota KPPS 5 bertugas mengarahkan pemilih ke bilik suara dan membantu pemilih disabilitas atau yang membutuhkan bantuan.
Anggota KPPS 6 bertugas mengarahkan pemilih untuk memasukkan surat suara, memastikan semua surat suara dimasukkan ke dalam kotak, dan mengarahkan pemilih ke meja anggota KPPS 7.
Anggota KPPS 7 mengarahkan pemilih untuk mencelupkan jari tangannya ke tinta, memastikan pemilih tidak menghapus tinta, dan mempersilakan pemilih keluar dari TPS.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News
Baca Juga: Cara Cek NIK Terdaftar di KPU sebagai Pemilih pada Pemilu 2024