Sonora.ID - Kunci jawaban Tema 6 Kelas 5 halaman 112 merupakan Subtema 2 yang membahas tentang peta pemikiran Peran, Hak, Kewajiban Kegiatan Pelelangan Ikan.
Sebagai penafian, penting untuk diingat bahwa kunci jawaban yang dibagikan di sini wajib melalui bimbingan orang tua.
Dengan begitu, orang tua berperan untuk mendampingi dan membimbing anak tetapi biarkan si kecil yang mengisi soalnya.
Baca Juga: Materi Bahasa Indonesia Kelas 5 Semester 1 & 2 Kurikulum Merdeka serta Link Buku
Adapun dalam soal dalam Tema 6 Kelas 5 halaman 112 ini menceritakan tentang pelayan dan kegiatan pelelangan ikan di mana sejumlah pihak terlibat dalam kegiatan tersebut.
Setiap pihak memiliki peran, hak, dan kewajibannya tersendiri. Nah, tugas siswa adalah menjelaskan peran, hak, dan kewajiban peran yang terlibat.
Empat tokoh yang terlibat dalam kegiatan pelelangan ikan di antaranya nelayang, tukang lelang, pedagang atau tengkulak, dan juga kuli angkut.
Kunci Jawaban Tema 6 Kelas 5 Halaman 112
1. Nelayan
Peran: Individu yang menyediakan pasokan ikan dan menjual hasil tangkapan.
Hak: Mencari ikan di laut sebagai sumber penghidupan dan memperoleh pendapatan dari penjualan ikan hasil tangkapannya.
Kewajiban: Bertanggung jawab untuk menjaga keberlanjutan laut dan menjual ikan dengan kualitas terbaik.
2. Tukang Lelang
Peran: Pihak yang mempromosikan ikan hasil tangkapan nelayan kepada calon pembeli.
Hak: Memperoleh bayaran atas jasanya dalam memasarkan ikan dari nelayan.
Kewajiban: Memberikan informasi kepada calon pembeli tentang ikan yang dijual melalui lelang dan memastikan ikan nelayan dapat terjual dengan baik.
Baca Juga: 25 Contoh Soal Part of Body Kelas 5 dan Kunci Jawaban
3. Pedagang/ Tengkulak
Peran: Individu yang membeli ikan dari nelayan untuk dijual kembali.
Hak: Memperoleh ikan berkualitas tinggi dari nelayan untuk keperluan penjualan ulang.
Kewajiban: Melakukan pembayaran kepada nelayan atas ikan yang dibeli.
4. Kuli Angkut
Peran: Pekerja yang bertanggung jawab mengangkut hasil tangkapan nelayan dari perahu ke tempat lelang dan dari lelang ke pedagang.
Hak: Memperoleh gaji dari nelayan atau pembeli ikan sebagai imbalan atas pekerjaannya dalam mengangkut ikan di tempat lelang.
Kewajiban: Melakukan pengangkutan ikan dengan baik, sesuai permintaan nelayan atau pembeli, dan menjaga kualitas ikan selama proses pengangkutan.
Baca Juga: 20 Cara Mencegah Kerusakan Hutan dan Laut, Materi Kelas 5 SD
Itulah tadi kunci jawaban Tema 6 Kelas 5 halaman 112 Subtema 2 tentang Pelelangan Ikan. Semoga bermanfaat!