Syarat, Jadwal dan Cara Daftar KIP Kuliah 2024 Kemenag dan Kemendikbudristek

24 Januari 2024 10:53 WIB
Syarat, Jadwal dan Cara Daftar KIP Kuliah 2024 Kemenag dan Kemendikbudristek
Syarat, Jadwal dan Cara Daftar KIP Kuliah 2024 Kemenag dan Kemendikbudristek ( Puslapdik Kemendikbud Ristek)

Sonora.ID – KIP Kuliah 2024 akan segera dibuka! Sudahkah kamu mengetahui syarat, jadwal dan cara daftar KIP Kuliah 2024?

Namun sebelum membahas jadwal dan cara daftar KIP Kuliah 2024, penting bagi para calon mahasiswa baru untuk mengetahui apa itu KIP Kuliah.

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2024 adalah program bantuan sosial pemerintah Indonesia yang membantu siswa untuk melanjutkan studi ke jenjang D3 hingga S1.

Program ini tidak hanya memberikan biaya kuliah penuh, tetapi juga uang saku hingga mahasiswa dapat menyelesaikan pendidikan mereka.

KIP Kuliah bagi calon mahasiswa baru terdiri atas dua jenis yakni KIP Kuliah Kementerian Agama (Kemenag) dan KIP Kuliah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Baca Juga: 4 Bansos yang Bakal Cair di Tahun 2024, Ada PKH Balita Rp3 Juta!

Keduanya sama-sama dibuka untuk calon mahasiswa yang berasal dari keluarga dengan ekonomi kurang mampu.

Tujuannya, agar bisa memfasilitasi siswa kuliah di perguruan tinggi negeri dan swasta tanpa memikirkan biaya kuliah.

Melansir laman KIP Kuliah Kemenag dan KIP Kuliah Kemdikbud, perbedaan antara keduanya adalah perguruan tinggi yang ditunjuk.

Untuk KIP Kuliah Kemenag, diperuntukkan bagi calon mahasiswa yang hendak daftar ke PTKIN atau perguruan tinggi keagamaan Islam swasta.

Sedangkan KIP Kuliah bagi calon mahasiswa yang hendak mendaftar ke PTN atau kampus swasta.

Setelah mengetahui penjelasan apa itu KIP Kuliah, sekarang mari kita simak syarat, jadwal dan cara daftar KIP Kuliah 2024.

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah Kemenag

Berdasarkan informasi paduan KIP Kuliah Kemenag tahun 2022, berikut syarat calon penerima KIP Kuliah Kemenag:

  1. Mahasiswa baru lulusan MA/MAK/Diniyah Formal Ulya/SMA/sederajat.
  2. Mempunyai keterbatasan ekonomi dan memiliki potensi akademik baik yang didukung bukti dokumen yang sah seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau Kartu Jakarta Pintar (KJP).
  3. Mahasiswa terdampak Covid-19 dikarenakan status orang tua/wali meninggal dunia atau mengalami PHK.
  4. Mahasiswa difabel yang mengalami cacat bawaan/akibat kecelakaan dan bisa mengikuti studi secara baik
  5. Tidak terlibat atau terindikasi mengikuti kegiatan atau organisasi yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI dibuktikan dengan penandatangan pakta integritas.
  6. Sanggup tidak menikah selama menerima program KIP Kuliah.

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah Kemendikbudristek

  1. Penerima KIP Kuliah merupakan siswa SMA/sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya
  2. Memiliki NISN, NPSN, dan NIK valid
  3. Mempunyai potensi akademik baik namun memiliki keterbatasan ekonomi didukung dengan bukti dokumen yang sah seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH), bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau masuk ke dalam kelompok masyarakat miskin/rentan atau mahasiswa dari panti asuhan.
  4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan diterima di PTN atau PTS pada prodi berakreditasi A atau B. Dimungkinkan juga untuk prodi berakreditasi C dengan pertimbangan tertentu.

Prioritas sasaran bagi yang berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi adalah:

  1. Penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah (SMA/SMK) yang terdata pada Dapodik dan SiPintar.
  2. Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti: Program Keluarga Harapan (PKH), Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK), dan atau Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
  3. Tercatat sebagai kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 dalam basis data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan. Dalam Data P3KE tersebut disebutkan:
    - Desil 1: rumah tangga yang masuk dalam kelompok 1-10% dan merupakan tingkat paling rendah kesejahteraannya secara nasional
    - Desil 2: rumah tangga yang masuk dalam kelompok 11-20% terendah tingkat kesejahteraannya secara nasional
    - Desil 3: rumah tangga yang masuk dalam kelompok 21-30% terendah tingkat kesejahteraannya secara nasional
  4. Siswa dan siswi yang berasal dari panti sosial atau panti asuhan

Baca Juga: Cara Daftar Bansos Kemensos secara Offline dan Online, agar Terdaftar di DTKS!

Cara daftar KIP Kuliah Kemenag

Berdasarkan juknis tahun 2023, berikut cara daftar KIP Kuliah Kemenag yang bisa diketahui siswa:

1. Calon penerima mendaftar dengan mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan oleh PTP KIP Kuliah.

2. Melengkapi berkas-berkas persyaratan sebagai berikut:

  • Fotokopi KTP.
  • Fotokopi Kartu Indonesia Pintar untuk PIP/Kartu Keluarga Sejahtera untuk PKH/Kartu Jakarta Pintar (KJP).
  • Pas foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 3 (tiga) lembar.
  • Fotokopi rapor semester 1 sampai 6 yang dilegalisir oleh Kepala Madrasah/Sekolah.
  • Fotokopi ijazah beserta transkip nilai yang dilegalisir oleh Kepala Madrasah/Sekolah.
  • Menunjukkan prestasi (karya) yang telah dicapai di SLTA dibuktikan dengan sertifikat atau surat keterangan lainnya.
  • Fotokopi rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan/atau bukti pembayaran PBB (apabila mempunyai bukti pembayaran) dari orang tua/wali. Menunjukkan penghasilan orang tua/wali bagi calon penerima yang tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar untuk PIP/Kartu.
  • Keluarga Sejahtera untuk PKH/Kartu Jakarta Pintar.
  • Menandatangani Pakta Integritas dan diketahui oleh pimpinan PTKI.

3. Mengikuti seleksi calon penerima program KIP Kuliah yang ditetapkan oleh PTP.

Cara daftar KIP Kuliah Kemendikbudristek

  • Buka laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id
  • Pilih 'Login siswa' di bagian kanan atas
  • Jika sudah pernah punya akun, langsung masukkan nomor pendaftaran dan kode akses
  • Jika belum punya akun, pilih 'Daftar baru'
  • Isilah Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan alamat email yang aktif dengan benar.
  • Jika NIK,NISN danNPSN tidak terbaca oleh sistem KIP Kuliah, hubungi operatorDAPODIK/EMIS di sekolah masing-masing untuk perbaikan sumber data secara mandiri oleh operator di https://vervalpd.data.kemdikbud.go.id/. Siswa lulusan dapat mengajukan perbaikan di laman https://pd.data.kemdikbud.go.id/verval-lulusan.
  • Setelah proses selesai, calon mahasiswa akan menerima nomor pendaftaran dan kode akses yang dikirim melalui alamat email.
  • Kembali login di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id dan selesaikan proses pendaftaran sesuai jalur seleksi yang dipilih.

Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2024

Lalu kapan pendaftaran KIP Kuliah 2024 akan dibuka? Mengutip Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2023 dijelaskan bila pendaftaran dilakukan bersamaan dengan pendaftaran SNPMB jalur pertama yakni SNBP.

Pendaftaran SNBP 2024 akan dimulai pada 14 Februari 2024. Dengan demikian, pendaftaran KIP Kuliah 2024 juga akan dimulai pada 14 Februari 2024 dan berlangsung sepanjang tahun hingga jalur penerimaan UTBK-SNBT dan jalur mandiri.

Ketentuan lain tentang pendaftaran KIP Kuliah yakni buka-tutup pemilihan jalur seleksi dilaksanakan H-1 dari jadwal seleksi nasional.

Sehingga, setiap h-1 pembukaan pendaftaran di setiap jalur baik SNBP, SNBT, dan seleksi mandiri kamu bisa mengunjungi laman KIP Kuliah untuk mendapat informasi terbarunya.

Laman KIP Kuliah resmi bisa dilihat di: https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.

Besaran Bantuan KIP Kuliah Kemenag dan Kemdikbudristek

KIP Kuliah Kemenag

Penerima program KIP Kuliah Kemenag mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp. 6.600.000 per mahasiswa per semester.

Anggaran di atas, meliputi:

  • Bantuan biaya hidup (living cost) yang diserahkan kepada mahasiswa sebesar Rp. 700.000 per bulan. Total dana yang diterima mahasiswa dalam satu semester sebesar Rp. 4.200.000.
  • Bantuan Biaya Pendidikan sebesar Rp. 2.400.000 per semester per mahasiswa.

KIP Kuliah Kemendikbud

Berdasarkan informasi dari Buku Pedoman Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2022, rincian dari bantuan biaya KIP Kuliah Kemendikbud adalah sebagai berikut:

Prodi Akreditasi A: maksimal Rp 12 juta
Prodi Akreditasi B: maksimal Rp 4 juta
Prodi Akreditasi C: maksimal Rp 2,4 juta

Adapun besaran biaya hidup yang akan diterima sesuai klaster adalah:

1. Rp 800 ribu/bulan
2. Rp 950 ribu/bulan
3. Rp 1,1 juta/bulan
4. Rp 1,25 juta/bulan
5. Rp 1,4 juta/bulan

Klaster ini didasarkan pada hasil survei besaran biaya hidup kota/ kabupaten dan survei sosial ekonomi nasional oleh BPS.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Baca Juga: 3 Cara Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan, Bakal Cair Desember 2023?

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm