Sonora.ID - Terdapat empat cara unreg kartuXL dengan mudah dan praktis dilakukan, salah satunya yakni lewat SMS.
Saat ini, Pemerintah melalui Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membatasi setiap Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya bisa didaftarkan dalam tiga nomor kartu seluler.
Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Peraturan Menkominfo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.
Oleh sebab itulah, jika terdapat nomor yang tidak digunakan lagi, sebaiknya kita melakukan pembatalan registrasi atau unreg kartu saja.
Dengan melakukan unreg, kita dapat menghapus data nomor KK dan nomor NIK dari kartu yang sebelumnya sudah teregistrasi, termasuk dalam kartu XL.
Pastikan pulsa Anda mencukupi untuk melakukan panggilan ke call center resmi XL.
Buka aplikasi "Telepon" di ponsel Anda.
Panggil nomor 817, pastikan menggunakan nomor XL yang ingin Anda batalkan.
Jelaskan kepada customer service bahwa Anda ingin membatalkan pendaftaran kartu XL dan sertakan nomor Anda.
Customer service akan memblokir nomor XL Anda di sistem mereka, yang juga akan membatalkan pendaftaran NIK yang terdaftar di nomor tersebut.
Tunggu hingga proses pembatalan nomor XL selesai, dan Anda dapat menanyakan estimasi waktu yang diperlukan kepada customer service.
4. Mengunjungi XL Center Terdekat
Kunjungi XL Center terdekat di wilayah Anda.
Sampaikan pada customer service bahwa Anda ingin membatalkan pendaftaran kartu XL.
Customer service akan membantu Anda dalam proses pembatalan pendaftaran kartu XL, dan Anda juga dapat menyampaikan kendala atau alasan Anda melakukan pembatalan.