Boyolali ,Sonora.ID - Kegiatan pekan panutan merupakan agenda rutin tahunan KPP Pratama Boyolali di wilayah kerja Kanwil DJP Jateng II yang dilakukan sebagai wujud keteladanan sekaligus menekankan peran penting pimpinan untuk mengajak masyarakat untuk taat dan patuh melaporkan pajaknya secara lebih awal.
Bupati Boyolali M. Said Hidayat dan Wakil Bupati Boyolali Wahyu Irawan telah melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan melaporkan Surat Pemberitahuan(SPT) Tahunan 2023 secara daring melalui e-filing pada kegiatan Pekan Panutan di Kantor Bupati Kabupaten Boyolali. (Senin, 29/1)
“Sebagai warga negara yang taat dan patuh pajak, kita bisa melaporkan SPT Tahunan secara online melalui e-filing. Lebih mudah, lebih cepat, dan dapat dilakukan di mana saja. Sehingga bisa dilaporkan di awal waktu, tidak perlu ke kantor pajak, “ ungkap Said
Said mengimbau khususnya masyarakat Boyolali untuk segera melaporkan SPT Tahunannya di awal waktu dengan memanfaatkan fasilitas dan berbagai kemudahan aplikasi e-filing.
Baca Juga: Sisa 19%, WP di Kalselteng Masih Bisa Padankan NPWP Hingga 30 Juni
“Mari berpartisipasi dalam pembangunan bangsa melalui pembayaran dan pelaporan pajak tepat waktu. Kami imbau, untuk masyarakat Boyolali khususnya orang pribadi segera lapor sebelum tanggal 31 Maret 2024,” imbuh Said.
Setelah melaksanakan pelaporan SPT Tahunan, Bupati dan Wakil Bupati Boyolali melangsungkan audiensi dengan Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo yang didampingi oleh Kepala Bagian Umum M. Ivon Indardi dan Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jawa Tengah II Wiratmoko serta turut hadir pula Kepala KPP Pratama Boyolali Irawan beserta tim penyuluh pajak KPP Pratama Boyolali.
Dalam kesempatan audiensi, Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II Slamet Sutantyo menyampaikan apresiasi atas kerjasama OP4D yang telah terjalin sekaligus menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Boyolali atas partisipasinya mendukung kepatuhan pajak KPP Pratama Boyolali Tahun Pajak 2023.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kabupaten Boyolali telah melakukan penandatanganan kerjasama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) bersama dengan 7 Pemerintah Daerah lainnya.
Kerjasama OP4D di sini meliputi pertukaran dan pemanfaatan data, pengawasan bersama wajib pajak, dan pengembangan sumber daya manusia di bidang perpajakan.
Baca Juga: Lampaui Target, Penerimaan Pajak di Kalselteng Selama 2023 Capai 30,4T
Berdasarkan data pada Sistem Direktorat Jenderal Pajak, pada tahun 2023 dari target 46.605 wajib pajak KPP Pratama Boyolali yang wajib lapor SPT, terdapat 47.238 wajib pajak melaporkan SPT Tahunannya sehingga realisasi capaian Laporan SPT Tahunan 2023 KPP Pratama Boyolali berhasil meraih 101,36%.
Hal tersebut sejalan dengan keberhasilan capaian realisasi penerimaan pajak KPP Pratama Boyolali pada tahun 2023 sebesar 102,03%.
Kepala KPP Pratama Boyolali Irawan menambahkan, hingga pada tanggal 29 Januari 2024 jumlah SPT yang sudah dilaporkan sebanyak 13.334 dari total target 46.605 SPT atau tercapai 28,61% dan tercatat sejumlah 50.582 SPT sudah dilakukan pemadanan NIK dan NPWP dari total target 52.602 SPT sehingga pemadanan NIK dan NPWP KPP Pratama Boyolali tercapai 96,16%.
“Hal ini merupakan langkah awal yang baik, kami yakin dengan keteladanan dan role model pimpinan yang taat pajak, mendorong masyarakat untuk turut andil dalam memenuhi kewajiban perpajakannya. Kami mengimbau, seluruh wajib pajak KPP Pratama Boyolali agar segera melakukan pemadanan NIK dan NPWP serta melaporkan SPT Tahunannya dengan benar, lengkap, dan jelas,” pungkas Irawan.
Acara diakhiri dengan ramah tamah, dilanjutkan pertukaran cindera mata dan foto bersama Bupati Boyolali dan Wakil Bupati Boyolali beserta jajaran, Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II beserta jajaran, dan Kepala KPP Pratama Boyolali beserta tim penyuluh pajak.
#PajakSehatAPBNKuat
Baca Juga: Imbau Masyarakat Laporkan SPT Tahunan, Danny: Pajak Membangun Negeri