Cara Daftar dan Login Sirekap Pemilu 2024, Beserta Link Download

2 Februari 2024 20:42 WIB
Cara Daftar dan Login Sirekap Pemilu 2024, Beserta Link Download
Cara Daftar dan Login Sirekap Pemilu 2024, Beserta Link Download ( Google Playstore)

Sonora.ID – Artikel ini akan membahas cara daftar dan cara login Sirekap Pemilu 2024, beserta link download.

Namun sebelum itu, mari kita mengenal terlebih dahulu apa itu Sirekap Pemilu 2024.

Sirekap Pemilu 2024 adalah kepanjangan dari Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik yang dikembangkan dan digunakan oleh KPU untuk perhitungan suara.

Sebelumnya, teknologi ini hanya sebatas instrumen untuk mempublikasikan hasil pemilu.

Namun, sejak Pilkada Serentak 2020, Sirekap dimanfaatkan sebagai alat bantu rekapitulasi manual berjenjang.

Baca Juga: Contoh Surat Suara Pemilu 2024: Pilpres, DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota hingga DPD

Tujuan dari Sirekap adalah untuk meningkatkan transparansi, akurasi, dan kecepatan dalam proses penghitungan suara.

Sistem ini memungkinkan penghitungan suara dilakukan secara digital.

Jadi, hasil penghitungan di tiap tempat pemungutan suara (TPS) dapat langsung diinput dan dikirimkan secara online ke server KPU.

Ada dua jenis Sirekap di Pemilu 2024 yaitu Sirekap versi mobile yang digunakan KPPS untuk melakukan perhitungan atau rekapitulasi hasil pemungutan suara di masing-masing TPS.

Sementara Sirekap versi web digunakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan anggota KPU di Kota/Kabupaten dan Provinsi.

Aplikasi Sirekap dapat digunakan di ponsel berbasis Android serta bisa diakses secara offline ataupun online.

Dari sisi fungsi, kedua jenis Sirekap ini juga memiliki perbedaan. Sirekap Mobil berfungsi sebagai sumber data utama perolehan suara yang tertuang dalam Formulir C.Hasil-KWK. Sedangkan Sirekap Web berfungsi untuk menghimpun dan menjumlah seluruh sumber data utama.

Mengunduh aplikasi Sirekap Pemilu 2024, dapat dilakukan di link download aplikasi Sirekap Pemilu 2024 berikut.

Namun, sebelum Anda memulai proses pengunduhan, pastikan perangkat telah memenuhi persyaratan sistem Sirekap Pemilu 2024:

  1. Sistem operasi Androidminimal 6.0 (Marshmallow)
  2. RAM minimal 2 GB
  3. Penyimpanan internal minimal 1 GB

Cara Daftar dan Cara Login Sirekap Mobile 2024

Ada sejumlah hal yang harus disiapkan KPPS sebelum men-download aplikasi Sirekap Mobile 2024.

Dikutip dari akun YouTube KPU Kabupaten Sintang, inilah sejumlah hal yang harus diperhatikan sebelum meng-instal aplikasi Sirekap Mobile 2024:

  1. Pastikan HP sudah terpasang kunci layar
  2. Nomor yang didaftarkan harus nomor WhatsApp aktif di HP yang dipakai untuk mengakses aplikasi Sirekap
  3. RAM dan memori HP harus cukup. HP dengan RAM 3 gb dan memori 32 gb tidak dapat dipakai untuk menginstal aplikasi Sirekap
  4. Download Google Authenticator di Google Playstore jika belum punya.

Selanjutnya, inilah tata cara daftar Sirekap Pemilu 2024 dan cara login Sirekap Pemilu 2024

  1. Download aplikasi Sirekap Pemilu 2024versi terbaru
  2. Jika user sudah terdaftar pada aplikasi SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Ad hoc), akan ada chat WhatsApp dari KPU RI untuk link aktivasi.
    Buka chat dari KPU dan klik link yang berwarna biru untuk aktivasi akun Sirekap Pemilu 2024.
  3. Nantinya akan ada pemberitahuan 'Data berhasil diaktifkan'.
  4. Muncul chat balasan dari KPU yang menampilkan link untuk login serta username dan password.
  5. Klik link dari KPU untuk login
  6. Pilih menu Login sebagai Badan Adhoc
  7. Masukkan username dan password yang dikirimkan KPU.
  8. Setelah berhasil login, buat password baru yang berbeda dari KPU.
  9. Klik Submit.
  10. Login melalui aplikasi Sirekap Mobile 2024.
  11. Masukkan password terbaru yang sudah dibuat lalu klik Sign In dan Submit.
  12. Lakukan autentikasi sidik jari dan tunggu proses inisialiasi.
  13. Aplikasi Sirekap Mobile 2024kini bisa digunakan.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Baca Juga: 40 Kata-kata Ajakan Jangan Golput di Pemilu 2024, inspiratif Penuh Motivasi

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm