Terkait penghargaan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kalbar, Pj Gubernur mengatakan bahwa Kalbar telah konsisten memperhatikan pemakaian Antibiotik dan berdasarkan Surat Edaran Tentang Pencegahan Resistensi Terhadap Obat-Obatan Antibiotika.
"Jadi memang kita (Kalbar) selama ini sudah benar-benar memperhatikan pemakaian antibiotik. Jadi pertama harus rasional dan yang kedua memang benar-benar berdasarkan indikasi," kata Harisson.
Dia mengungkapkan pemakaian obat antibiotik tidak boleh sembarangan dan hanya dapat dibeli melalui resep dokter.
"Antibiotik ini tidak boleh digunakan sembarangan, hanya boleh digunakan oleh dokter, jadi dokter yang nanti meresepkan. Kemudian antibiotik ini kalau diresepkan dokter harus dimakan habis, tidak boleh disisakan," jelasnya.
Antibiotik merupakan golongan obat keras yang pemakaiannya harus berdasarkan resep dokter, namun jika tidak dimakan habis oleh pasien dapat memicu resistensi antibiotik pada tubuh.
"Jadi bakterinya itu nanti akan hidup kembali dan bermutasi menjadi kebal terhadap obat antibiotik tersebut. Jadi kembali saya ingatkan jika sudah diresepkan oleh dokter, obat tersebut harus dihabiskan walaupun tubuh kita sudah terasa sehat," pesan Pj. Gubernur.
Kemudian dirinya mengucapkan selamat HUT ke-23 kepada BPOM dan mengapresiasi atas terselenggaranya agenda tersebut.
"Semoga semakin jaya dan terus meningkatkan kolaborasi hingga ke pelosok negeri untuk melindungi masyarakat Indonesia," tutupnya.