Daftar Wilayah yang Gelar Pemutihan Pajak Motor Februari 2024!

6 Februari 2024 17:16 WIB
Ilustrasi Daftar Wilayah yang Gelar Pemutihan Pajak Motor Februari 2024!
Ilustrasi Daftar Wilayah yang Gelar Pemutihan Pajak Motor Februari 2024! ( Kompas TV)

Pemerintah Provinsi Aceh mengadakan pemutihan pajak kendaraan bermotor sejak 18 Desember 2023 hingga 31 Desember 2024.

Dikutip dari Kompas.com, program ini seiring dengan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 40 Tahun 2023 tentang Pembebasan Pajak Progresif dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor.

Masyarakat yang mengikuti program pemutihan pajak kali ini akan mendapat beberapa keringanan, meliputi:

  • Pembebasan pajak progresif
  • Pembebasan denda pajak kendaraan bermotor.

Sementara itu, untuk mendapat keringanan, wajib pajak harus mempersiapkan dokumen persyaratan, yakni:

  • Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli sesuai nama yang tercantum pada STNK.

2. Jambi

Pemerintah Provinsi Jambi menggelar program pemutihan pajak kendaraan sejak 6 Januari hingga 28 Maret 2024.

Dikutip dari unggahan Instagram resmi Samsat Jambi, @samsat.kota.jambi, program pemutihan PKB yang diadakan berupa:

  • Bebas denda pajak kendaraan bermotor
  • Bebas pokok dan denda bea balik nama kendaraan bermotor kedua atau bekas (BBNKB II) dan kendaraan lelang
  • Bebas pajak progresif.

Pemerintah provinsi juga mengimbau kendaraan dengan pelat nomor di luar Jambi untuk segera melakukan mutasi menjadi BH.

"Segera mutasikan kendaraan pelat luar Jambi ke pelat BH mumpung BBNKB II gratis," tulis unggahan.

Bahkan, pemerintah telah menyiapkan suvenir menarik yang dapat diperoleh di samsat untuk peserta pogram pemutihan pajak.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Baca Juga: Berapa Gaji Pejabat Pajak dan Tunjangan Ayah Mario Dandy, Bisa Beli Harley dan Rubicon?

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm