Banjarmasin, Sonora.ID - Menjelang masa tenang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Apel Siaga Pengawasan, di halaman Balai Kota Banjarmasin, Rabu (07/02).
Dalam apel siaga tersebut, dihadiri ratusan petugas dari Bawaslu 13 Kabupaten/Kota di Kalsel.
Ketua Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono mengatakan, apel siaga digelar untuk menyatukan langkah dan semangat dalam menjalani tahapan puncak pemilu 2024.
"Yaitu masuk masa tenang dan pungut hitung. Karena kita mengetahui masa kampanye tinggal 3 hari lagi, kita minta jajaran kami agar lebih siaga," ujarnya kepada Smart FM Banjarmasin.
Arti kata siaga ini menurutnya, yaitu melakukan pengawasan di lapangan terhadap semua aktivitas kampanye dan memastikan semua peraturan yang ada.
Baca Juga: Persiapan Pengamanan Hari H Pemilu 2024 di Kabupaten Bengkayang, 9 TPS Masuk Kategori Sangat Rawan
“Serta mencegah adanya politik uang hingga pelanggaran lainnya,” tekannya.
Selain itu, menjelang masa tenang nanti, Pihaknya juga akan melakukan penertiban terhadap seluruh Alat Peraga Kampanye (APK).
“Karena masa tenang itu segala macam bentuk kampanye itu dilarang. Sehingga untuk menjaga ketenangan pemilih dalam menentukan pemilih, tidak terganggu dengan aktivitas itu,” tuturnya.
Demikian pula pada masa pungut hitung, mampir juga akan menyiagakan pasukan di lapangan.
“Agar terciptanya penciptaan sesuai prosedur yang tepat, namun juga tidak ada kondisi yang mencederai proses demokrasi,” simpulnya.
Terakhir, Aris berharap para petugas di lapangan dapat menjaga kesehatan dan mengatur waktu hingga proses pemilu selesai.
Sementara itu, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina meminta masyarakat bisa menciptakan situasi aman dan damai.
Hal itu disampaikannya, usai menghadiri Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pada Pemilu Tahun 2024 di halaman Balai Kota Banjarmasin.
"Masuk masa tenang ini, kita berharap suasana kota aman, damai dan tenang.
Ia juga berharap, para peserta pemilu 2024 bisa mentaati peraturan yang telah disepakati bersama.
Baca Juga: Polres Kubu Raya Gelar Rakor Linsek Operasi Liong Kapuas 2024
“Seperti para caleg, tim kampanye daerah, para capres dan cawapres serta partai politik untuk bisa mentaati aturan,” ujarnya.
"Karena kalau masuk masa tenang, tidak boleh ada kampanye langsung maupun tidak langsung. APK juga harus ditertibkan masing-masing," ujarnya lagi.
Ia tak memungkiri, begitu banyaknya APK yang terpasang di Kota Seribu Sungai ini, akan menambah volume sampah di Banjarmasin.
“Karena berdampak pada volume sampah kita,” tutupnya.
Oleh karena itu, para kontestan dan partai politik bisa memberikan contoh yang baik untuk menertibkan APKnya sendiri.
"Sehingga tidak ada ketersinggungan atau apa ketika APKnya ditertibkan, saya kira begitu," tuntasnya.