Yohanes Ontot Dilantik Sebagai Bupati Sanggau

8 Februari 2024 10:25 WIB
( Adpim)

Pontianak, Sonora.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat dr. Harisson, M.Kes., melantik Drs. Yohanes Ontot, M.Si sebagai Bupati Sanggau sisa masa jabatan 2019-2024.

Pelantikan dilakukan secara langsung di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (7/2/2024).

Prosesi Pelantikan diawali dengan Pengucapan janji Jabatan Bupati Sanggau dipandu oleh Pj Gubernur Kalbar Harisson.

Selanjutnya Gubernur Kalbar bersama Bupati melakukan Penandatanganan Berita Acara Pengucapan Janji Jabatan dan Pakta Integritas.

Rangkaian acara Pelantikan dilanjutkan dengan pengucapan kata-kata Pelantikan oleh Gubernur Kalbar.

Baca Juga: Anniversary Golden Tulip Hotel Ke-9, Spirit Untuk Selalu di Atas

Yohanes Ontot sebelumnya mengemban jabatan sebagai Wakil Bupati Sanggau, selanjutnya sebagai Plt. Bupati Sanggau. Dilantiknya Yohanes Ontot sebagai Bupati Sanggau menggantikan Paolus Hadi, S,IP, M.Si yang beberapa waktu lalu telah mengundurkan diri sebagai Bupati Sanggau untuk mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI Dapil II Kalimantan Barat.

Diangkatnya Yohanes Ontot menjadi Bupati Sanggau pada sisa masa jabatan 2019-2024 berdasarkan SK Mendagri Nomor 100.2.1.3 - 438 Tahun 2024 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati Sanggau dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati Sanggau Provinsi Kalimantan Barat.

"Kepada Saudara yang telah dilantik sebagai Bupati Sanggau sisa masa Jabatan 2019-2024, Saya berpesan agar menjadikan amanah ini sebagai ladang ibadah dan pengabdian yang terbaik bagi Kabupaten Sanggau," ujar Harisson. 

Disamping itu, dirinya mengajak seluruh komponen pemerintahan dan masyarakat di Kabupaten Sanggau untuk terus mewujudkan terselenggaranya pesta demokrasi yang mengedepankan asas Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia serta Jujur dan Adil dengan terus memelihara dan menjaga suasana yang aman dan kondusif untuk menghasilkan Pemilu yang berkualitas.

"Saya percaya bahwa berdasarkan pengalaman Saudara selama mendampingi saudara Paolus Hadi, SIP, M.Si yang menjabat Bupati Sanggau sejak 2014 sampai dengan 2019 dan 2019 sampai dengan 2023, sudah barang tentu kemampuan dalam memimpin Pemerintah Kabupaten Sanggau hingga akhir masa jabatan di 17 Februari 2024, tidak perlu saya ragukan lagi," tutur Harisson.

Terakhir Harisson juga menekankan, agar setiap Kepala Daerah untuk memperhatikan beberapa arahan khusus dari Bapak Presiden.

"Kalau arahan khusus Bapak Presiden itu, pertama mengendalikan inflasi di daerah, kemudian menekan angka stunting, menekan angka kemiskinan ekstrem, menekan angka pengangguran terbuka, kemudian percepatan investasi dan mempermudah perizinan, jadi itu yang harus benar-benar kita perhatikan," ujarnya.

Sebagai informasi, Drs. Yohanes Ontot, M.Si yang akrab disebut pak Ontot, lahir di Sanggau pada 11 Januari 1961 dan beragama Katolik. Ia menikah dengan Yohana Kusbariah. Pak Ontot mengenyam pendidikan di APDN Pontianak pada tahun 1986 dan IIP Departemen Dalam Negeri Jakarta pada tahun 1991, serta memperoleh S2 dari Fakultas Ilmu Sosial & Politik Universitas Tanjungpura Pontianak pada tahun 2011.

Bicara sial Karir di dunia politik sudah tak diragukan lagi, Yohanes Ontot mengambil langkah untuk maju sebagai Wakil Bupati Sanggau dan melenggang mulus menjadi orang nomor dua di Kabupaten Sanggau tersebut dengan menjabat selama dua periode, 10 tahun berdampingan dengan Bupati Sanggau Paolus Hadi, S.Ip, M.Si. Selama masa kepemimpinannya sebagai wakil Bupati, beliau memiliki pengalaman yang luar biasa dalam manajemen pemerintahan daerah.

Beberapa prestasi kolaborasi antara Drs. Yohanes Ontot, M.Si dengan Poulus Hadi, S.Ip, M.Si dalam hal memadukan kekuatan. Paolus Hadi, S.Ip, M.Si seorang politisi dengan wakil bupati yang merupakan seorang birokrat juga sebagai seorang politisi, sehingga keduanya bisa menahkodai kapal besar kabupaten Sanggau selama hampir 10 tahun ini berjalan dengan baik dan tidak mengalami hambatan.

PenulisWilliam
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm