Sonora.ID – Pasar adalah tempat yang menyediakan transaksi jual beli. Namun pasar memiliki beberapa jenis, salah satunya adalah pasar oligopoli. Apa itu pasar oligopoli?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), oligopoli adalah keadaan pasar dengan produsen pembekal barang hanya berjumlah sedikit, sehingga meraka atau seorang dari mereka dapat memengaruhi harga pasar atau keadaan pasar yang tidak seimbang karena dipengaruhi oleh sejumlah pembeli.
Dalam buku Ekonomi Mikro Sebuah Kajian Komprehensif (2007) karya Sugiarto dan kawan-kawan, dijelaskan bahwa pasar oligopoli adalah keadaan pasar di mana didominasi oleh beberapa pelaku usaha yang memiliki skala produksi atau modal yang besar.
Baca Juga: 6 Contoh Pasar Monopoli di Indonesia, Apa Saja?
Ciri-ciri oligopoli
Ciri-ciri pertama dari oligopoli adalah terdiri dari dua perusahaan atau lebih. Kendati demikian, oligopoli baru bisa terwujud apabila jumlah perusahaan atau produsen kurang dari 10%.
Dengan ciri-ciri ini akan memunculkan suatu persaingan dagang yang tidak sehat karena produk-produk yang laris di pasar hanya berasal dari produsen atau perusahaan yang memiliki “nama” atau mereknya sudah dikenal oleh banyak orang saja.
Pada ciri-ciri ini, produsen biasanya hanya memproduksi dan menjual satu produk saja.
Dengan kata lain, barang atau produk yang satu dengan produk yang lainnya dapat saling menggantikan, sehingga konsumen tidak begitu terlalu sulit untuk mendapatkan produk yang homogen tersebut.
Biasanya, barang atau jasa yang ada di pasar oligopoli ini harganya tidak berbeda jauh atau bisa dibilang hampir sama.
Harga yang hampir sama disebabkan karena jumlah produsen yang tidak begitu banyak.
Pada umumnya, jika harga produk dari salah satu produsen naik, maka produk dari produsen lainnya akan mengalami kenaikan juga.
Strategi pemasaran yang matang menjadi ciri-ciri oligopoli yang selanjutnya. Keadaan di Pasar oligopoli menyebabkan persaingan yang ketat.
Oleh sebab itu, bagi para produsen yang sudah masuk ke dalam pasar oligopoli pasti harus memiliki strategi pemasaran yang matang agar mampu bersaing dengan produsen lainnya.
Di dalam pasar oligopoli, produsen utama bisa dikatakan sebagai penentu kebijakan. Sederhanya, jika produsen utama menentukan harga suatu produk, maka produsen lainnya akan mengikuti harga yang sudah dibuat oleh produsen utama. Hal ini juga berlaku dengan perubahan fungsi dari suatu produk yang juga bisa memengaruhi produsen lainnya.
Para produsen baru biasanya akan kesulitan untuk masuk ke pasar oligopoli, sehingga tak sedikit produsen baru mempersempit pasar, keuntungan kecil, atau bahkan mengalami kebangkrutan.
Dengan sulitnya produsen baru masuk ke dalam pasar berarti pasar itu bisa dibilang memiliki suatu persaingan yang tidak sehat. Apabila hal seperti ini terjadi secara terus menerus, maka pasar oligopoli akan kesulitan untuk mendapatkan produsen baru.
Baca Juga: Pasar Oligopoli: Pengertian, Ciri Ciri dan Contohnya
Jenis-jenis pasar Oligopoli
Dalam buku Teori Ekonomi (Pendekatan Mikro) (2018) karya Jun Surjanti, berdasarkan jenis barang yang diperdagangkan, terdapat dua jenis pasar oligopoli, yaitu:
Persaingan ini merupakan praktik oligopoli yang memperdagangkan barang yang hampir sama, identik, atau homogen. Contohnya, penjualan mobil, semen, industri baja, dan masih banyak lainnya.
Persaingan ini merupakan bentuk praktik oligopoli yang memperdagangkan barang berbeda. Misalnya pasar sepeda motor di Indonesia, yang dikuasai oleh beberapa merek terkenal.