Palembang, Sonora.ID - Pria asal Bengkulu, TW alias Teguh (24) berhasil ditangkap oleh jajaran polisi lantaran kedapatan melakukan pengisian BBM subsidi secara berulang-ulang di sejumlah SPBU di kota Palembang.
TW di tangkap Tim Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel saat melakukan pengisian di SPBU yang berada di Jalan Mayor Yusuf Singadekane, Kertapati Palembang, pada Senin (29/01/2024) sekitar pukul 22:30 WIB.
" Terulang lagi modus yang sama, dia menggunakan barcode Pertamina kendaraan lain dan plat kendaraan lain lalu melakukan pengisian BBM subsidi di sejumlah SPBU menggunakan mobil truk dengan tangki yang dimodifikasi," ucap Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK didampingi Plt Kasubbid Penmas Kompol Astuti,Sos saat rilis digedung Presisi Mapolda Sumsel, Rabu (07/02/2024).
TW(24) tertangkap tangan polisi, ditemukan 10 buah babytank berukuran 1000 liter dan telah terisi sebanyak 4.380 liter minyak subsidi jenis solar, pada truk Hino dengan nopol BG 8949 C, termasuk didalamnya juga ditemukan mesin pompa yang terhubung ke Babytank.
Menurut pengakuannya, TW sudah sebulan beraksi, dia diperintahkan oleh DPO berinisial R dan saat ini sedang dilakukan pendalaman.
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Berikan Sanksi Tegas SPBU yang Selewengkan Produk Subsidi
Lebih lanjut, dari DPO berinisial R, tersangka TW dimodalkan Rp 7 juta untuk membeli BBM subsidi di sejumlah SPBU di kota Palembang.
" Jadi sekali antri tersangka TW mengisi 200 liter,"jelasnya.
Bersama itu polisi juga mengamankan 20 akun My Pertamina dan 20 plat nomor polisi kendaraan palsu yang menyesuaikan nomor kendaraan pada 20 akun My Pertamina.
" Untuk upah tersangka mendapat Rp 3.5 juta,"jelas dia.