Masa Tenang, APK Tak Bertuan di Banjarmasin Belum Bersih Sehari

11 Februari 2024 12:53 WIB
Penertiban APK saat masa tenang di kecamatan Banjarmasin Utara
Penertiban APK saat masa tenang di kecamatan Banjarmasin Utara ( Smart FM Banjarmasin/Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID - Hari pertama masa tenang Pemilu serentak 2024, lima kecamatan di Banjarmasin disisir oleh aparat gabungan untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpajang. 

Entag itu baliho atau spanduk peserta pemilu. Termasuk bendera Partai Politik. 

Penertiban dilakukan oleh jajaran Bawaslu Kota Banjarmasin, bersama Satpol PP dan aparat TNI/POLRI, usai Apel Siaga masa tenang di halaman Balai Kota, Minggu (11/2) pagi. 

“Kita langsung melakukan patroli penertiban APK yang belum dilepas oleh partai politik,” ucap Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, Fachrizanoor, saat ditemui Smart FM Banjarmasin, usai pengibaran bendera lepasnya pasukan. 

Ia mengatakan, sebelum dilakukan penertiban saat masa tenang, ia melayangkan surat peringatan kepada partai politik untuk melepas APK secara mandiri.

 Baca Juga: 2 Link download Minecraft 1.20 MOD APK Terbaru

“Juga kepada LO atau naradamping dan personal peserta pemilu kita layangkan surat. Jadi hari ini, kami hanya ingin memastikan, APK dimana saja yang belum dilepas. Kalau ditemukan, langsung kita tertibkan,” jelasnya.

Ia menerangkan, untuk hari pertama, fokusnya akan fokus di jalan utama atau jalan protokol di lima kecamatan. Kemudian dilanjutkan ke jalan komplek dan gang-gang.

“Tiga hari masa tenang ini kita akan berkeliling, untuk memastikan setiap sudut steril di APK,” ujarnya.

Ia menambahkan, APK yang tertibkan selama masa tenang akan diamankan di masing-masing kecamatan. 

“APK ini sudah tidak bertuan, karena masa kampanye sudah selesai. Kalau pihak Partai Politik ingin mengambil kembali, silakan ambil di masing-masing kecamatan,” tutupnya.

Lalu, bagaimana dengan APK yang masih terpajang saat masa tenang ini? Tentu ada sanksi terhadap pemilik APK tersebut. Yakni berupa sanksi administratif.

“Sanksi administrasi ini panjang prosesnya. Maka kita ingin memastikan dulu sebelum nanti menentukan, apakah pelanggaran administrasi itu berimplikasi dengan pelanggaran kriminal,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin mengatakan, mengerahkan dua pasukan peleton atau sekitar 60 personel, untuk membantu proses penertiban APK di hari pertama masa tenang.

“Kita membantu bersama-sama jajaran Polresta, Kodim dan Dinas Perhubungan agar penertiban APK berjalan lancar. Termasuk armada juga kami siapkan untuk membantu angkutan dan mobilisasi,” ungkapnya.

Ia menambahkan, hasil kesepakatan bersama Bawaslu, bahwa APK hasil penertiban ini akan diamankan untuk sementara waktu. Sehingga bagi yang ingin mengambil kembali dipersilakan.

 Baca Juga: Dalam Tiga Hari Bawaslu Bersama Satpol PP Jabar Akan Tertibkan APK

“Sillahkan diambil setelah pemilu selesai,” tuntasnya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Hari pertama masa tenang Pemilu serentak 2024, lima kecamatan di Banjarmasin disisir oleh aparat gabungan untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpajang.